Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Regulasi Indonesia Lindungi Sosok Capres yang Diusung Parpol, Inikah Alasan Nasdem Ngebut Deklarasikan Anies Baswedan?

Regulasi Indonesia Lindungi Sosok Capres yang Diusung Parpol, Inikah Alasan Nasdem Ngebut Deklarasikan Anies Baswedan? Kredit Foto: NasDem
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi menyebutkan bahwa dalam regulasi yang berlaku di Indonesia, sosok yang telah diusung sebagai calon presiden atau Capres oleh sebuah partai politik tidak boleh dikriminalisasi sampai proses elektoral selesai.

Ini kemudian menimbulkan spekulasi mengenai keputusan Partai NasDem mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024 pada Senin (3/10/2022) tepat setelah tragedi Kanjuruhan cukup mengagetkan.

Meski saat ini Anies masih belum secara resmi menjadi capres dari partai politik yang dibuktikan dengan pernyataan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), menurut Burhanuddin secara etis akan sulit untuk dibidik KPK.

Baca Juga: Surya Paloh Tunjuk Anies Baswedan dalam Pilpres 2024, Pengamat Beberkan Kemungkinan Terburuk

Diketahui, Anies Baswedan hingga saat ini masih diperiksa oleh KPK karena dugaan penyelewengan dana Formula E. 

Bahkan Burhan menilai deklarasi Anies yang cepat ini adalah bentuk "pengorbanan diri" NasDem. "NasDem (saat ini) 'mengorbankan diri' untuk Anies Baswedan," jelas Burhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: