Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ukraina Girang Luar Biasa, Isi Paket Bantuan Joe Biden Senilai 625 Juta Dolar Bikin Melongo

Ukraina Girang Luar Biasa, Isi Paket Bantuan Joe Biden Senilai 625 Juta Dolar Bikin Melongo Kredit Foto: Reuters/Tom Brenner
Warta Ekonomi, Washington -

Pemerintahan Presiden Joe Biden akan kembali mengirim paket bantuan militer senilai 625 juta dolar AS kepada Ukraina

Dilansir Reuters, Senin (3/10/2022), paket bantuan keamanan itu berisi empat peluncur Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi (HIMARS), amunisi, ranjau, dan kendaraan tahan ranjau.

Baca Juga: Kunci Kemenangan Dipegang Ukraina, Hitung-hitungan Pentagon Luar Biasa

Paket itu, yang diharapkan akan diumumkan segera pada Selasa (4/10/2022), adalah paket bantuan pertama sejak pencaplokan terbaru Rusia atas wilayah Ukraina dan Otoritas Penarikan Presiden kedua (PDA) sejak Ukraina membuat keuntungan besar di medan perang pada pertengahan September.

Dengan menggunakan otoritas penarikan, empat peluncur HIMARS dan roket terkait, sekitar 200 kendaraan yang Dilindungi Ambush Tahan Ranjau (MRAP), amunisi untuk Howitzer dan ranjau, dapat dikirim ke Ukraina dalam beberapa hari mendatang.

Otoritas Penarikan Presiden memungkinkan AS untuk mentransfer barang dan layanan dari stok dengan cepat tanpa persetujuan kongres sebagai tanggapan atas keadaan darurat.

Ini adalah paket pertama dari tahun fiskal 2023 pemerintah AS yang saat ini berfungsi di bawah langkah pendanaan kesenjangan dan memungkinkan Presiden Joe Biden untuk menarik surplus senjata hingga 3,7 miliar dolar AS untuk ditransfer ke Ukraina hingga pertengahan Desember.

Pekan lalu, AS meluncurkan paket senjata senilai 1,1 miliar dolar AS untuk Ukraina yang mencakup 18 sistem peluncur Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi (HIMARS), amunisi yang menyertainya, berbagai jenis sistem kontra drone dan sistem radar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: