Polisi Lempar Gas Air Mata dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ade Armando: Sudah Sesuai Protap!
Pegiat media sosial, Ade Armando mengatakan penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sudah sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap).
“Nampaknya ada upaya sengaja untuk mengarahkan telunjuk pada pihak kepolisian. Marilah kita bersikap objektif. Apa sih yang dimaksud dengan tindakan represif pelanggaran profesionalisme atau bahkan pelanggaran HAM yang dilakukan Kepolisian?,” tanya Ade melalui Cokro TV, Selasa (04/10/22).
Menurut Ade, yang sekarang dipersoalkan adalah penggunaan gas air mata, sebagian pihak menyatakan bahwa FIFA jelas melarang penggunaan gas air mata dalam stadion. Tapi kata dia, Polisi tidak berada di bawah FIFA.
Baca Juga: Stadion Kanjuruhan Overload, Analis Internasional: Ini Diinvestigasi, Kan?
“Ketika polisi menggunakan gas air mata itu adalah tindakan sesuai protap, ketika mereka harus mengendalikan kerusuhan yang mengancam jiwa. Memang akibat gas air mata para penonton berlarian panik dan sialnya pada saat mereka hendak keluar stadion, ternyata panitia belum sempat membuka pintu keluar,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty