Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gadaikan Aset, Jababeka Pinjam US$100 Juta ke Bank Mandiri untuk Bayar Utang!

Gadaikan Aset, Jababeka Pinjam US$100 Juta ke Bank Mandiri untuk Bayar Utang! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) beserta tiga entitas anak perusahaan menandatangani Surat Perjanjian Pemberian Kredit Pinjaman Berjangka (SPPK) bersama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada 3 Oktober 2022. Ketiga entitas anak perusahaan tersebut meliputi PT Grahabuana Cikarang (GBC), PT Bekasi Power (BP), dan PT Jababeka Insfrastruktur.

Corporate Secretary Jababeka, Budianto Liman, mengungkapkan bahwa nilai pinjaman berjangka yang diterima Jababeka mencapai US$100 juta. Pinjaman tersebut memiliki jangka waktu selama lima tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit. Bunga pinjaman yang disepakati atas pinjaman dari Bank Mandiri ini sebesar 5,50% per tahun. 

Baca Juga: Ibarat Sudah Jatuh Eh Tertimpa Tangga! Dinyatakan Pailit, Nasib Saham Perusahaan Ini Kabarnya....

"Tujuan penggunaan untuk refinancing utang yang ada, termasuk obligasi sebesar US$300 juta yang sebelumnya diterbitkan oleh Jababeka International B.V yang akan jatuh tempo ada Oktober 2023," ungkapnya, Rabu, 5 Oktober 2022.

Ia menambahkan, Jababeka memberi jaminan berupa tanah dan bangunan di Lapangan Golf Cikarang dan Jababeka Country Club atas nama GBC. Pencairan kredit perbankan ini akan bergantung pada persyaratan dan kondisi yang akan disepakati lebih lanjut, termasuk bila telah diselesaikannya proses pengelolaan liabilitas sehubungan dengan obligasi 2023. 

"Mengingat bahwa pinjaman dari Bank Mandiri akan digunakan Jababeka untuk melakukan pembayaran atas utang yang ada, Jababeka berkeyakinan bahwa perolehan pinjaman dapat memberikan dampak yang baik bagi perusahaan," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: