Tuding LaNyalla Manfaatkan DPD-RI untuk Kepentingan Pribadi, AMPUH keluarkan Tiga Sikap Tegas, Simak!
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) Heru Purwoko menyoroti Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut Heru, LaNyalla yang kini sedang berseteru dengan Fadel Muhammad sering menggunakan fasilitas yang ada di DPD hanya untuk kepentingan politik pribadi.
“AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang selama ini banyak menggunakan fasilitas bahkan menjadikan Lembaga DPD RI sebagai Kendaraan untuk memperjuangkan kepentingan politiknya pribadi bukan untuk kepentingan DPD secara kelembagaan,” ujar Heru dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Rabu (5/10/22).
Bahkan Heru menganggap apa yang dilakukan LaNyalla selama ini adalah untuk “menyerang” Pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Baik kegiatan tersebut dalam bentuk diskusi, seminar kebangsaan, temu tokoh dan sebagainya yang ternyata isi dari berbagai kegiatan tersebut arah arahnya malah menjurus untuk menyerang Pemerintahan Jokowi ataupun lembaga tinggi negara lainnya,” jelasnya.
Heru menegaskan hal tersebut tidak tepat dilakukan oleh LaNyalla yang dia anggap berambisi untuk maju di Pilpres 2024.
Atas dasar itu, Heru menegaskan 3 sikap yang diambil oleh AMPUH sebagai berikut:
1. DPD-RI adalah lembaga negara bukan partai politik, mau nyapres 2024 silahkan tidak ada yang melarang karena itu hak konstitusi tetapi jangan juga menggunakan lembaga negara DPD RI sebagai kendaraan politik untuk nyapres 2024!!!
2.LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai ketua DPD-RI telah melakukan penyimpangan dan tindakan yang kontroversial mulai dari keinginan membubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) , mengamandemen UUD 1945, melakukan mosi tidak percaya terhadap Fadel Muhammad Wakil Ketua MPR unsur DPD, memaksakan pimpinan mpr untuk segera melantik tamsil linrung sebagai Wakil Ketua MPR, menggunakan fasilitas negara untuk ambisi pribadinya dan kegaduhan-kegaduhan penyimpangan lainnya. LaNyalla sudah tidak pantas atau layak mengemban jabatan sebagai Ketua DPD-RI.
3. Meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan /audit penggunaan anggaran APBN di dpd-ri yang di gunakan Ketua DPD-RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Apakah sudah sesuai dengan peruntukannya penggunaan anggaran tersebut atau malah ada penyalahgunaan anggaran negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto