Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembenci Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Pengamat: Tudingan Kasus Formula E Hanya Membuat Nilai Anies Naik!

Pembenci Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Pengamat: Tudingan Kasus Formula E Hanya Membuat Nilai Anies Naik! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Publik digegerkan dengan isu penjegalan Anies Baswedan oleh KPK untuk jadi capres terkait kasus Formula E.

Mengenai hal ini, Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak akan membuat elektabilitas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jeblok.

Untuk diketahui, Anies Baswedan sudah dideklarasikan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung Partai NasDem pada Pilpres 2024.

"Saya pikir masyarakat akan paham itu bagian dari diskriminasi, terlebih lagi ada asosiasi advokat yang minta KPK jangan membawa ke ranah politik," kata pengamat politik dari Universitas Andalas Asrinaldi diulansir dari JPNN.com, Selasa (4/10).

Baca Juga: Oposisi Jokowi Nggak Usah Terlalu Berharap ke Mas Anies Baswedan, Analisis Refly Harun Nggak Main-main: Dia Nggak Bisa…

Dia menilai proses hukum terhadap dugaan korupsi Formula E justru bisa meningkatkan elektabilitas Anies Baswedan.

Asrinaldi meyakini hal itu karena mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut telah memenuhi panggilan KPK beberapa waktu lalu.

"Saya kira, ini justru akan menaikkan nilainya bukan menjatuhkan Anies," ujarnya.

Pimpinan KPK mengaku tidak takut mengusut kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta meskipun dianggap memaksakan penyelidikan.

Baca Juga: Firli Bahuri Mohon Siap-siap Kalau Mau Senggol Anies Baswedan Meski Minim Bukti, Analisis Rocky Gerung Tajam: Anies 'Dijamin' Dua Tokoh!

"Kenapa harus takut? Kami hanya bicara tentang hukum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10).

Alex menyebut KPK tidak terpengaruh oleh isu politisasi atau kriminalisasi yang berkembang di luar lembaganya.

Dia menegaskan bahwa KPK hanya berpegang pada aturan dan juga alat bukti dalam menangani suatu kasus.(mcr8/jpnn)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: