Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menjelang 2024 Gencar Tangani Kasus yang Menyeret Aktor Politik, Pengamat: Terkesan KPK Sedang Mengerjakan 'Pesanan'

Menjelang 2024 Gencar Tangani Kasus yang Menyeret Aktor Politik, Pengamat: Terkesan KPK Sedang Mengerjakan 'Pesanan' Tersangka selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga ditampilkan dalam konfensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/11/2020). KPK resmi menetapkan dan menahan tersangka Agusman Sinaga dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat Menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dalam beberapa waktu terakhir ini jadi sorotan publik.

Bagaimana tidak, laporan Tempo menyebut ada upaya penjegalan dari elite KPK terhadap Anies Baswedan terkait pencapresannya lewat dugaan kasus Formula E.

Achmad pun menilai KPK akan terus disibukkan untuk mengurus kasus-kasus terkait personil partai atau aktor-aktor politik.

“Menjelang pemilu 2024 KPK nampaknya akan lebih banyak menangani kasus-kasus terkait dengan personil-personil partai,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yan diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Rabu (5/10/22).

Baca Juga: Achmad Nur Hidayat Beber 6 Langkah yang Perlu Diambil Pemerintah Terkait Tragedi Kanjuruhan Berdarah, Simak!

Selain Anies, Achmad menyoroti kasus korupsi dana Otsus yang dilakukan oleh Lukas Enembe, Anies Baswedan terkait Formula E, terakhir adalah Chandra Tirta Wijaya dari partai Ummat yang diduga terlibat kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015.

Menurut Achmad, kasus-kasus tersebut kental dengan nuansa politik dan diduga sedang mengerjakan “pesanan” pihak tertentu.

“Semua kasus tersebut sarat dengan muatan politik. Hal ini memberikan kesan bahwa KPK sedang mengerjakan pesanan pihak-pihak tertentu. Seandainya terbukti tidak bersalah pun secara politik orang-orang yang ditargetkan telah kehilangan fokus untuk menjalankan kiprah politiknya,” jelasnya.

Dewan Pengawas Turun Tangan

Dengan adanya kesan yang demikian, Achmad menilai Dewan Pengawas (Dewas) KPK perlu turun tangan menjalankan tugasnya.

Dalam hal ini, Achmad menganggap Dewas perlu mengawasi adanya dugaan unsur-unsur politis tadi.

Baca Juga: Firli Bahuri Mohon Siap-siap Kalau Mau Senggol Anies Baswedan Meski Minim Bukti, Analisis Rocky Gerung Tajam: Anies 'Dijamin' Dua Tokoh!

“Untuk menjaga integritas dan maruah KPK maka sudah seharusnya Dewan Pengawas KPK turun untuk menginvestigasi jika ada kepentingan-kepentingan politik pesanan dari pihak lain terutama pihak yang sedang berkuasa saat ini,

Jika ini benar maka ini sudah termasuk Abuse of Power. Jangan sampai KPK ini menjadi tukang pukul penguasa baik itu partai pendukung pemerintah ataupun presiden itu sendiri untuk menyingkirkan lawan-lawan politik. Ini sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia. Artinya negara ini dijalankan dengan cara-cara mafia,” jelas Achmad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: