Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari Baju Orange ke Rompi Merah, Ini Arti Pakaian yang Dipakai Ferdy Sambo Cs

Dari Baju Orange ke Rompi Merah, Ini Arti Pakaian yang Dipakai Ferdy Sambo Cs Kredit Foto: Antara/Ndrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, Bripka RR dan jajaran tersangka lainnya akhirnya dipertontonkan Rabu (5/10/2022) ke publik. Mereka mengenakan sebuah rompi merah yang dikhususkan untuk para tahanan Kejagung.

Pada rompi yang mereka kenakan, tampak nomor tahanan yang berada di bagian dada. 

Usut punya usut, rompi tersebut bukan sembarang pakaian lantaran memiliki arti khusus. Lantas, apa arti dari rompi merah itu? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Selangkah Lagi Menuju Persidangan, Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajak Masyarakat Kawal Kasus

Pemilihan warna rompi yang dikenakan ke tahanan Kejagung terkait dengan satuan kerja. Adapun warna merah diperuntukkan para tahanan yang ditahan di bawah bidang pidana umum.

Selain itu, tampak tulisan 'Tahanan' yang tertulis sebagai penanda status sosok yang mengenakan rompi tersebut. Rompi itu juga tercantum nomor tahanan serta logo Kejagung berwarna kuning keemasan.

Adapun Sambo menyandang nomor tahanan 69, Putri Candrawathi nomor 74, Kuat Ma'ruf nomor 04, Bripka Ricky Rizal nomor 44, dan Bharada Eliezer (Bharada E) menyandang nomor 89.

Baca Juga: Susul Ferdy Sambo Dipenjara, Putri Candrawathi Resmi Ditahan

Selain rompi warna merah, Kejagung juga menyediakan rompi tahanan berwarna lain. Tujuannya, agar publik dapat membedakan tahanan dengan masyarakat awam selama proses hukum berlangsung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: