Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ancaman Banjir Jakarta Mulai Datang, Kenneth PDIP Minta Petugas UPK Badan Air Tak Malas-malasan!

Ancaman Banjir Jakarta Mulai Datang, Kenneth PDIP Minta Petugas UPK Badan Air Tak Malas-malasan! Kredit Foto: Instagram/Hardiyanto Kenneth

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu juga menambahkan, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013, Tentang Pengelolaan Sampah.

"Satgas UPK Badan Air LH yang diterima kerja itu harus rajin, prinsipnya mereka harus memahami tugas masing masing," ucapnya.

Baca Juga: Ngeri! Dapat Undangan dari 70 Relawan Anies Baswedan untuk Orasi, Rocky Gerung Kasih Syarat yang 'Berat': Saya Ingin Menguji Anies!

Ia mengaku beberapa kali menemukan petugas rumah pompa masih memungut sampah yang notabene bukan tupoksi mereka. Ketika ditanya, petugas khawatir disalahkan jika terjadi banjir.

"Intinya mereka takut disalahkan jikalau wilayah tersebut terlanda banjir jadi terpaksa mereka melakukan hal yang secara prinsip bukan tugas mereka," katanya.

Seharusnya, kata Kenneth, Satgas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup harus ditempatkan di setiap rumah-rumah pompa. Lalu, harus ada juga petugas yang berklilinf memeriksa adanya sampah di saluran air.

"Jikalau hal ini benar-benar dilakukan dan menjadi perhatian dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Saya yakin bisa sangat membantu dalam pengendalian bencana banjir di DKI Jakarta," imbuh dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: