Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

TGIPF Temukan Fakta Lapangan di Kerusuhan Kanjuruhan: Hampir dapat Disimpulkan...

TGIPF Temukan Fakta Lapangan di Kerusuhan Kanjuruhan: Hampir dapat Disimpulkan... Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) insiden Kanjuruhan, Rhenald Kasali | Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Rhenald Kasali, menyebut pihaknya telah mengumpulkan sejumlah temuan terkait dengan insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

Dia menuturkan, sejauh ini TGIPF sudah membawa bukti-bukti berupa rekaman CCTV serta memahami standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola nasional.

Baca Juga: TGIPF Sebut Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa: Senjata untuk Melumpuhkan bukan Mematikan

"Hampir dapat disimpulkan, banyak hal yang sudah ada tetapi tidak dijalankan. Banyak hal yang sudah ada, tapi tidak dijalankan dan banyak hal kita membenarkan hal-hal yang sebetulnya itu tidak tepat," kata Rhenald pada wartawan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin (10/10/2022).

Dalam rapat yang dilakukan TGIPF bersama dengan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Rhenald menuturkan bahwa pengamanan pesepak bola menggunakan baracuda bukan keputusan yang tepat. Dia menilai, mestinya aparat memberikan rasa aman dan membangun budaya sportivitas.

Baca Juga: Buntut Kerusuhan di Kanjuruhan, APPI Sampaikan Poin Penting ke TGIPF, Simak!

"Sebetulnya itu sudah ada dari ketentuan FIFA, (tapi) tidak dijalankan," jelasnya.

Kemudian, kata Rhenald, ketentuan untuk tidak menggunakan gas air mata juga sudah diatur oleh FIFA. Tetapi, lanjut Rhenald, ditembakkan juga pada saat kericuhan di Kanjuruhan beberapa waktu lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: