Bambang Tri Mulyono Sekongkol dengan Ahmad Khozinudin Buat Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Menurut dia, kalau memang merasa memiliki bukti yang cukup sebagai dasar gugatan silahkan saja lakukan. Nanti disampaikan dalam proses pengadilan.
Baca Juga: Sandiaga Uno Yakin Indonesia Telah Bertransformasi di Bawah Arahan Presiden Jokowi
“Tapi ini kalau misalnya Bambang Tri nggak berhasil menyampaikan bukti-bukti nyata dan solid akan terjawab sendiri nanti bahwa gugatannya adalah omong kosong karena tidak berhasil membuktikan apa-apa,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty