Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Klarifikasi UGM Diragukan, Keaslian Ijazah Jokowi Disebut Cuma Pengalihan Isu: Makanya Buzzer...

Klarifikasi UGM Diragukan, Keaslian Ijazah Jokowi Disebut Cuma Pengalihan Isu: Makanya Buzzer... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait dugaan ijazah palsu. Gugatan penulis Buku "Jokowi Undercover" itu terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).

Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Baca Juga: Pengusungan Anies Baswedan Buat Kubu Jokowi dan Megawati Geram: Saatnya NasDem Siapkan Perpisahan...

Di sisi lain, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia angkat suara soal itu. UGM pun menggelar konfrensi pers.

Ova Emilia menegaskan, Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

Dia menjelaskan, Ir Joko Widodo merupakan alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, angkatan tahun 1980.

Tak hanya itu, Joko Widodo pun dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang dimiliki UGM.

Baca Juga: Prabowo Harus Siap Ditikung Kembali, Anies Baswedan Itu Sama Seperti Jokowi: Dia Bukan...

Tak ayal, pasca konfrensi pers Rektor UGM itu, sejumlah warganet meminta agar Ova Emilia tak hanya memberikan klarifikasi soal tudingan ijazah palsu Jokowi, tetapi juga menunjukkan ijazah Jokowi dan ijazah lainnya kepada wartawan untuk dapat dibandingkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: