Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkop-UKM Tekankan Pentingnya Percepatan Program Pengembangan Ekosistem KUMKM

Menkop-UKM Tekankan Pentingnya Percepatan Program Pengembangan Ekosistem KUMKM Kredit Foto: Kemenkop-UKM

Program percepatan lainnya adalah memberikan kemudahan perizinan dari informal ke formal, termasuk di dalamnya izin edar produk UMKM dari Badan POM.

Menteri Teten akan lebih mengefektifkan program belanja pemerintah 40 persen untuk produk UMKM dalam e-Katalog dan katalog daerah. Termasuk belanja BUMN agar bisa masuk rantai pasok industri. "Jangan sampai e-Katalog didominasi produk-produk usaha besar. UMKM perlu pendampingan," ucap Menkop-UKM.

Baca Juga: KemenKopUKM Ajak Kementerian/Lembaga dan Pemda Maksimalkan Belanja Produk Lokal di E-Katalog

Terkait koperasi bermasalah, Menteri Teten menegaskan akan memperketat pengawasan koperasi, khususnya KSP. Bagi Menkop-UKM, usaha besar tidak boleh ikut mendirikan koperasi. Karena, sejatinya, koperasi adalah close loop system, yakni wadah usaha untuk pelaku usaha kecil. Jika ada koperasi yang melakukan praktik shadow banking, Menteri Teten mendorong mereka untuk berubah menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Di samping itu, Menteri Teten juga terus memperkuat koperasi di sektor pangan lewat Program Korporatisasi Petani. Salah satunya adalah mendorong petani sawit membangun koperasi untuk mendirikan industri atau pabrik minyak makan merah.

Di sektor kelautan, akan dibangun banyak SPBU khusus untuk melayani kebutuhan BBM bersubsidi yang dibutuhkan nelayan di seluruh Indonesia. Saat ini, dari 11 ribu desa nelayan yang ada, hanya memiliki sekitar 388 SPBU nelayan.

"Para nelayan akan terdata secara digital by name, by address, dan by volume, lewat platform My Pertamina sehingga nantinya tidak akan ada lagi penyelundupan solar bersubsidi," kata Menteri Teten.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: