Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebut Penyerahan Aset Daerah Otonom Baru, Begini Instruksi Kemendagri Buat Pemprov Papua, Simak!

Kebut Penyerahan Aset Daerah Otonom Baru, Begini Instruksi Kemendagri Buat Pemprov Papua, Simak! Kredit Foto: Rena Laila Wuri

Oleh karenanya, Fatoni mengimbau, apabila terdapat kendala, perlu dilakukan koordinasi dengan Tim Pokja masing-masing daerah.

Baca Juga: Kemendagri Acungi Jempol Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung

“Langkah yang perlu dilakukan Provinsi Papua, pertama, segera melakukan koordinasi dan validasi data dengan masing-masing OPD terhadap BMD yang akan diserahkan, melakukan identifikasi/rekonsiliasi data BMD pada seluruh OPD terhadap BMD yang berada di Provinsi DOB. Kedua, menyiapkan dokumen bukti kepemilikan yang akan diserahkan. Ketiga, menyiapkan dokumen dalam rangka persiapan pemanfaatan pinjam pakai dan penyerahan aset,” jelas Fatoni

Sebagai informasi, Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda, serta Asisten 3 Provinsi Papua.

Baca Juga: Atasi Kendala Pelayanan Publik Pemprov, Pemuda Papua Berikan Solusinya

Selain itu, hadir pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua, Sekda Kabupaten dan Kepala BPKAD Kabupaten se-Provinsi Papua, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Provinsi Papua, serta Kepala Bagian dan Kasubdit yang membidangi pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: