Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebusukan Banyak Terbongkar, Pengamat Usulkan Polri Berada di Bawah Kementerian Bukan Presiden

Kebusukan Banyak Terbongkar, Pengamat Usulkan Polri Berada di Bawah Kementerian Bukan Presiden Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj

Sebelumnya Polri berada dibawah pengawasan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional (Kemenhan), namun sekarang berada langsung di bawah Presiden Jokowi. 

Baca Juga: Besok, Polri Panggil Ketum PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan

“Dan meskipun dengan  ditangkapnya Teddy Minahasa karena kasus narkoba ini adalah bentuk polisi yang  tidak tebang pilih dalam menangkap seseorang yang bersalah bahkan seorang Kapolda pun bisa ditangkap karena melanggar hukum,” kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/10/22).

Baca Juga: Polri Sukses Ringkus Bos Judi Online Apin BK, Gus Umar Langsung Sindir KPK: Gak Ada Niat Tangkap Harun Masiku?

Tetapi ia tetap meyakini bahwa  penangkapan Irjen Teddy Minahasa adalah hasil dari persaingan antara kubu narkoba dan kubu judi di kepolisian. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: