Kebusukan Banyak Terbongkar, Pengamat Usulkan Polri Berada di Bawah Kementerian Bukan Presiden

Sebelumnya Polri berada dibawah pengawasan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional (Kemenhan), namun sekarang berada langsung di bawah Presiden Jokowi.
Baca Juga: Besok, Polri Panggil Ketum PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan
“Dan meskipun dengan ditangkapnya Teddy Minahasa karena kasus narkoba ini adalah bentuk polisi yang tidak tebang pilih dalam menangkap seseorang yang bersalah bahkan seorang Kapolda pun bisa ditangkap karena melanggar hukum,” kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/10/22).
Tetapi ia tetap meyakini bahwa penangkapan Irjen Teddy Minahasa adalah hasil dari persaingan antara kubu narkoba dan kubu judi di kepolisian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty