Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPS Jabar Terjunkan 80 Ribu Petugas di Regsosek 2022

BPS Jabar Terjunkan 80 Ribu Petugas di Regsosek 2022 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyebar kurang lebih 400.000 petugas se- Indonesia, dan 80.000 petugas di Jawa Barat yang sudah mendapatkan pelatihan untuk melakukan proses pendataan program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga: Pendataan Awal Regsosek, BPS Terjunkan 3.000 Petugas Survei

Data Regsosek yang terintegrasi dengan beberapa jenis data, dapat dimutakhirkan oleh berbagai pihak untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.

Salah satu yang didata yakni Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Ia menuturkan Regsosek 2022 dinilai penting agar BPS mempunyai data yang baik tentang kondisi masyarakat yang mana data tersebut nantinya digunakan pemerintah untuk mengambil kebijakan.

Sejalan dengan prinsip good data, good decision, no data no decision , yang dicetuskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Uu pun mengimbau masyarakat  memberikan data yang sebenar- benarnya kepada petugas BPS.

"Nanti di saat ada petugas datang ke rumah masing-masing mohon diterima dengan baik. Mohon keikhlasan memberikan data yang sebenar- benarnya, jangan dimanipulasi," kata Uu kepada wartawan usai didata petugas BPS di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya, data salah akan memiliki efek domino terhadap kebijakan. "Kalau masyarakat salah memberikan data, tidak sesuai kenyataan, kami khawatir keputusan yang diberikan pemerintah akan salah," imbuhnya

Uu menegaskan, pemerintah pun menjamin data yang diberikan aman, terjaga, dan terlindungi.

Baca Juga: 33 Kabupaten/Kota, BPS Sumut Lakukan Pendataan Awal Regsosek 2022

"Misalnya ada polemik tentang seseorang yang berhak dapat BLT banyak isu beredar yang harusnya dapat, tapi idak dapat, yang harusnya tidak dapat malah dapat. Maka harus ada pendataan terbaru," ungkapnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: