Usai Tahu Cerita Ferdy Sambo adalah Kebohongan: 'Terdakwa ARA Sangat Kaget karena Tidak Menyangka, Telepon HK dengan Gemetar'
Ada 20 CCTV yang diidentifikasi oleh keduanya untuk diamankan. Namun paling krusial terhadap CCTV di Gapura Pos Kemanan Duren Tiga, dan CCTV yang mengadap rumah nomor 46, 45, dan 43.
Pengamanan CCTV dan pergantian DVR dilakukan sepanjang Sabtu (9/7/2022) sehari setelah kematian Brigadir J. Lepas itu IW menyerahkan semua DVR CCTV tersebut kepada CP yang saat itu merupakan Kasubag Audit Rowatprof Propam dengan pangkat Kompol.
Pada Minggu (10/7/2022), CP atas perintah HK, bersama ARA mendatangi Polres Jaksel. Mereka datang meminta khusus kepada penyidik di Polres Jaksel agar tak menceritakan tentang kasus tewasnya Brigadir J ke publik. Karena dalam kasus tersebut dikatakan ada aib Keluarga Sambo terkait pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
CP dan ARA lalu menyerahkan sejumlah bukti atas pelaporan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berupa DVR CCTV yang sebelumnya sudah diamankan.
Selanjutnya Senin (11/7/2022) CP bertemu dengan Ferdy Sambo di kantor Div Propam Polri.
Ferdy Sambo menanyakan tentang keberadaan CCTV di areal rumahnya di Saguling III 29 dan Duren Tiga 46. CP menyampaikan kepada Ferdy Sambo, CCTV sudah diamankan di Polres Jaksel. Ferdy Sambo marah. "Siapa yang perintahkan?," kata dia.
CP diperintah untuk kembali mengambil CCTV itu ke Polres Jaksel. "Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan kamu lihat isinya. Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab," begitu perintah Ferdy Sambo.
Cp bergegas. Ia meminta DVR CCTV yang sudah dalam penguasaan AKP Rifaizal Samual, Kanit-I Satreskrim Polres Jaksel untuk dikembalikan. "Diperintah Bapak," begitu kata CP.
Pada Selasa (12/7/2022), Ferdy Sambo menghubungi CP. Memerintahkan datang ke Duren Tiga 46. CP membawa semua CCTV dan DVR. Lalu CP menghubungi Baiquni Wibowo (BW) untuk datang juga menghadap Ferdy Sambo. Tiba di lokasi, CP meminta kepada BW agar menduplikasi semua isi CCTV, dan melihat isi rekamannya.
"Kemarin saya sudah dimarahi. Saya takut dimarahi lagi," begitu kata CP.
BW yang saat itu menjabat sebagai Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof Propam dengan pangkat Kompol, mengiyakan permintaan CP.
Baca Juga: Tak Bisa Lawan Ferdy Sambo, Relasi Kuasa Jadi Faktor Utama Kesanggupan Bharada E Tembak Brigadir J
BW lalu membawa DVR CCTV tersebut ke Div Propam. BW menyiapkan laptop microstof surface lalu menghubungkan dengan DVR CCTV. BW lalu menduplikasi semua isi DVR CCTV. Terutama CCTV yang berada di Gapura Pos Satpam Duren Tiga yang menghadap rumah nomor 46, 45, dan 43.
"Kermudian BW mencari data atau rekaman CCTV bertanggal 8 Juli 2022 sejak pukul 16:00 sampai pukul 18:00. Lalu menduplikasikan isi dari CCTV tersebut ke sebuah flashdisk merah hitam," begitu dikatakan dakwaan.
BW kembali ke Duren Tiga menemui CP. Namun keduanya bertemu di rumah AKBP Ridwan Rhekynelson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jaksel. Rumahnya memang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga 46. Tiba di rumah itu, BW menyerahkan semua duplikasi rekaman DVR CCTV kepada CP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: