Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengacara Bambang Tri Mulyanto Minta Presiden Jokowi Datang ke Persidangan Ijazah Palsu, Refly Harun Sebut Itu Tak Wajib

Pengacara Bambang Tri Mulyanto Minta Presiden Jokowi Datang ke Persidangan Ijazah Palsu, Refly Harun Sebut Itu Tak Wajib Kredit Foto: Rakyat Merdeka

Ia mengatakan di buku tersebut memang banyak data-data foto, data fotocopy ijazah, dan data-data lainnya.

“Nah data-data itulah yang merupakan tentunya dalil-dalil dari Bambang Tri untuk melakukan gugatan perbuatan melawan hukum yang ditujukan kepada Presiden Jokowi,” kata Refly. 

Baca Juga: Sandiwara Murahan Bambang Tri Mulyono dalam Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Ia juga menyinggung mengenai sumpah mubahalah yang dilakukan Bambang Tri dengan Gus Nur.

Sumpah inilah yang akhirnya membuat Bambang Tri ditangkap polisi karena dianggap melakukan penistaan agama.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: