Pengacara Bambang Tri Mulyanto Minta Presiden Jokowi Datang ke Persidangan Ijazah Palsu, Refly Harun Sebut Itu Tak Wajib
Ia mengatakan di buku tersebut memang banyak data-data foto, data fotocopy ijazah, dan data-data lainnya.
“Nah data-data itulah yang merupakan tentunya dalil-dalil dari Bambang Tri untuk melakukan gugatan perbuatan melawan hukum yang ditujukan kepada Presiden Jokowi,” kata Refly.
Baca Juga: Sandiwara Murahan Bambang Tri Mulyono dalam Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Ia juga menyinggung mengenai sumpah mubahalah yang dilakukan Bambang Tri dengan Gus Nur.
Sumpah inilah yang akhirnya membuat Bambang Tri ditangkap polisi karena dianggap melakukan penistaan agama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty