Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pernah Tolak Sambo, Hotman Paris Kini Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa

Pernah Tolak Sambo, Hotman Paris Kini Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris Hutapea

Teddy Minahasa berstatus tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram. Kasus itu melibatkan empat polisi lain dan enam warga sipil. Polisi lain yang terseret kasus peredaran narkoba itu ialah AKBP Doddy Prawira Negara, Kompol KS, Aiptu J, dan Aipda AD.

Baca Juga: Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, IPW Beri Analisis yang Cukup Mengejutkan

Keterlibatan Teddy Minahasa Kasus itu bermula saat Polres Bukittinggi mengungkap kasus 40 kilogram sabu-sabu. Barang bukti itu sedianya dimusnahkan. Namun, Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya menyisihkan 5 kg sabu-sabu dari barang bukti itu.

Selanjutnya, Teddy memerintahkan anak buahnya mengganti 5 kg sabu-sabu yang disisihkan dengan tawas. Sabu-sabu yang disisihkan itu ternyata beredar di Jakarta. Polda Metro Jaya mengendus peredaran barang haram itu dan mengungkap peredarannya yang ternyata melibatkan Teddy Minahasa.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: