Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap Tempuh Mekanisme PBB, Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran Hak Asasi di Tragedi Kanjuruhan

Siap Tempuh Mekanisme PBB, Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran Hak Asasi di Tragedi Kanjuruhan Kredit Foto: Andi Hidayat

Sementara itu, Komisioner Penyuluhan Beka Ulung Hapsara menyebut bahwa Komnas HAM RI memiliki akreditasi A. Sehingga, kata Beka, pihaknya bisa mengintervensi PBB untuk penyelesaian kasus HAM di Indonesia.

Baca Juga: Komnas HAM Turun Tangan Terkait Kanjuruhan, Gak Cuma PSSI, LIB, dan Indosiar, FIFA Saja Dikejar!

"Kami punya kewenangan, punya kuasa untuk melakukan intervensi langsung kepada PBB terkait kejadian-kejadian yang ada di Indonesia." ungkapnya.

Baca Juga: 34 Tahun Kemelut IMB Gereja Beres Sama Anies Baswedan: Jokowi dan Ahok Gak Becus!

Saya kira konsen besar kita terhadap soal tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan ini menjadikan Komnas HAM mencoba untuk mencari mekanisme-mekanisme yang memungkinkan supaya yang terjadi di Kanjuruhan bisa tuntas peristiwanya," jelas Beka.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: