Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pandemi Melandai, Saudi Isyaratkan Kuota Haji Kembali Normal di 2023

Pandemi Melandai, Saudi Isyaratkan Kuota Haji Kembali Normal di 2023 Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Arab Saudi hingga saat ini belum memutuskan kuota jamaah pada pelaksanaan ibadah haji 2023. Namun pemerintah Kerajaan Saudi mengisyaratkan kuota bisa kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19 jika situasi kesehatan dunia memungkinkan.

"Kami berharap setelah pandemi membaik, kuota akan kembali normal," Kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah usai bertemu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Menteru Agama Yaqut berharap pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia. Yaqut juga meminta syarat pembatasan usia 65 tahun dihapus karena jumlah jemaah haji lansia sangat banyak. 

Baca Juga: Saudi Berikan Kemudahan Jemaah Indonesia, Mulai Visa Haji dan Umrah Diperpanjang jadi 90 Hari Hingga Hapus Syarat Kesehatan

Menteri Saudi Tawfiq mengatakan bahwa saat ini fokusnya adalah meningkatkan pelayanan jamaah haji dan umrah. Dia mengaku belum bisa memastikan jumlah kuota haji 2023. 

Merespons harapan Menag Yaqut tentang penghapusan syarat usia 65 tahun, Menteri Haji Tawfiq menyampaikan bahwa pemberlakuan syarat itu dalam konteks kondisi pandemi Covid-19. Jika ada perbaikan keadaan, tentu akan ada perubahan kebijakan terkait pembatasan umur.

"Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, maka akan ada kelonggaran. Kabar baiknya, pandemi Covid-19 sudah semakin mereda," tegasnya. Menag Yaqut mengatakan dalam pertemuan tersebut keduanya membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

“Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah,”pungkas Yaqut

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: