Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Jadi Solusi Kurangi Variasi Harga Rokok

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Jadi Solusi Kurangi Variasi Harga Rokok Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Diperlukan intervensi dalam kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) guna memastikan target penurunan prevalensi anak dalam RPJMN 2020-2024 dapat tercapai. Pasalnya, kenaikan CHT yang dilakukan setiap tahunnya dinilai belum efektif untuk pengendalian konsumsi rokok. Akibatnya, pengendalian konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak dan remaja, semakin sulit dilakukan. 

Penulis Policy Paper & Expert Visi Integritas Danang Widoyoko menjelaskan bahwa jika upaya pengendalian tembakau tidak memadai, BAPPENAS memproyeksi prevalensi merokok penduduk usia 10-18 tahun akan naik hingga 16.0% pada 2030. Angka proyeksi prevalensi ini akan meleset jauh dari target yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 8.7% pada 2024. 

Baca Juga: 280.000 Generasi Muda Terselamatkan, Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Narkoba

Diperlukan upaya intervensi ini pun sejalan dengan komitmen Pemerintah yang menjadikan penyederhanaan struktur tarif CHT sebagai bagian dari optimalisasi perpajakan dan menjaga kesinambungan fiskal pada RPJMN.  

“Reformasi kebijakan cukai tembakau dapat dilakukan antara lain dengan melanjutkan kebijakan peningkatan tarif cukai agar mendekatkan jarak cukai antar golongan, penurunan jumlah produksi yang menjadi kriteria penggolongan cukai serta pengurangan jumlah layer untuk menutup celah penghindaran pajak. Untuk memastikan bahwa reformasi kebijakan cukai hasil tembakau tetap berlanjut dan berkesinambungan maka pemerintah perlu menyusun kebijakan yang bersifat lintas tahun (multi years policy) atau menyusun kembali peta jalan (roadmap) tentang struktur tarif cukai tembakau.,” ucapnya dalam webinar IJCR Learning Hub bertajuk “Selalu Ada Yang Lebih Murah: Bagaimana Cara Mengurangi Variasi Harga Rokok Di Indonesia?” belum lama ini.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Stop Kenaikan Cukai Rokok

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: