Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Pakai Pengawet, Produsen Gula Olahan Diberikan Edukasi

Banyak Pakai Pengawet, Produsen Gula Olahan Diberikan Edukasi Kredit Foto: Pemkab Cilacap
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 80% dari 40 sampel produk gula cokelat sukrosa di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang diuji oleh Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Banyumas mengandung pengawet Natrium Metabisulfite melebihi batas.

Terkait temuan tersebut, Pemkab Cilacap mengadakan workshop edukasi bagi produsen gula cokelat sukrosa tersebut.Sejatinya, batas yang ditentukan dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan bagi Gula Merah adalah 40 mg per kg.

Sedangkan kebanyakan produk gula yang diuji mengandung pengawet Natrium Metabisulfite sebanyak 75 mg per kg hingga 7.000 mg per kg.

“Konsumsi Sulfite berlebihan bisa mengganggu kesehatan seperti masalah pencernaan, alergi pada kulit, gangguan pernapasan, hingga gejala anafilaksis atau detak jantung cepat, gatal-gatal, pusing, sakit perut, diare, dan sebagainya,” ujar Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto dalam Workshop Jejaring Keamanan Pangan Tingkat Kabupaten Cilaca di Ruang Rapat Jalabhumi, kemarin.

Melihat dampak yang cukup serius, Suliyanto mengatakan perlu adanya teguran, edukasi dan bimbingan bagi para produsen gula coklat sukrosa agar memproduksi produk sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Perlu ada suatu pendekatan dan pembinaan terus menerus dan juga kesadaran pelaku usaha itu sendiri. Perlu langkah yang strategis dan komperhensif untuk penyelesaian penggunaan BTP Natrium Metabisulfite yang melewati ambang batas,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap, Agus Priharso dalam laporannya menyampaikan bahwa workshop ini adalah salah satu upaya agar seluruh stakeholder terkait keamanan pangan di Kabupaten Cilacap bisa tersinkronisasi.

Serta memberikan edukasi terkait bahan, sanitasi dan juga terkait perizinan usaha bagi pelaku usaha Gula Olahan.“Kami mengundang para pelaku usaha gula sukrosa, camat, dan Tim JKPD Cilacap. Dengan harapan setelah ini para pelaku industri guka olahan bisa mengolah produknya dengan lebih baik lagi,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemerintah Didesak Tetapkan KLB Kasus Gagal Ginjal Akut

Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Wijaya berpesan kepada pelaku usaha untuk bertanggung jawab dengan usahanya jangan sampai merugikan konsumen juga lingkungan.

“Proses produksi yang dilakukan umumnya banyak mengabaikan ketentuan cara pengolahan pangan yang baik. Bahkan sanitasinya sangat buruk, tidak ada unit pengolahan limbahnya sehingga mencemari lingkungan. Kita sangat mendukung tumbuhnya UKM, tetapi tentunya UKM yang bertanggung jawab tidak asal produksi dan mengabaikan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: