Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Era Jokowi Petinggi Polri Tempati Jabatan Strategis Pemerintahan, Achmad Nur Hidayat: Jadi Alat Mempertahankan Kekuasaan

Di Era Jokowi Petinggi Polri Tempati Jabatan Strategis Pemerintahan, Achmad Nur Hidayat: Jadi Alat Mempertahankan Kekuasaan Kredit Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyoroti banyaknya sejumlah posisi atau jabatan strategis pemerintahan yang diisi oleh petinggi Polri di Era Jokowi.

Menurut Achmad banyaknya petinggi Polri yang menempati jabatan pemerintahan merupakan presden yang buruk bahkan menimbulkan kesan bahwa Polri adalah alat kekuasaan.

“Begitu banyak posisi jabatan sipil yang diberikan kepada anggota Polri pada masa pemerintahan Jokowi. Ini sebuah preseden buruk karena institusi Polri akan menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan,” jelas Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Kamis (27/10/22).

Atas dasar tersebut, Achmad menilai kondisi di mana Polisi jadi alat kekuasaan akan berdampak pada penegakan hukum yang tebang pilih.

Baca Juga: Nama Ganjar Pranowo Terus Berada di Urutan Pertama Elektabilitas Versi Lembaga Survei, Pengamat Blak-blakan: Penuh dengan Kepentingan!

Hal ini dinilai akan berujung pada Polisi khususnya yang punya jabatan tinggi ikut bermain politik.

“Akibatnya akan terjadi ketidakadilan dalam penegakkan hukum. Hukum menjadi tebang pilih, hukum dijadikan alat untuk memukul pihak-pihak yang berseberangan dengan kekuasaan. Akhirnya polisi jadi ikut bermain politik,” jelas Achmad.

Kasus Ferdy Sambo yang penuh drama efek dari kuatnya pengarus Sambo sebagai seorang petinggi Polri menurut Achmad adalah gamabaran potensi ketidakadilan pihak-pihak yang dirasa punya kekuasaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: