Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BRINS Berikan Perlindungan untuk Cegah Kebakaran dengan Alat Pemadam yang Mengawinkan Tradisi dengan Inovasi

BRINS Berikan Perlindungan untuk Cegah Kebakaran dengan Alat Pemadam yang Mengawinkan Tradisi dengan Inovasi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai perusahaan Asuransi yang dikenal kuat untuk produk Asuransi Mikro dan Asuransi Kebakaran untuk melindungi Masyarakat Indonesia, BRI Insurance (BRINS) tidak hanya menyediakan solusi pasca kebakaran tapi juga membagikan Karpet AntiApi sebagai alat pemadam murah yang telah dioptimalkan sehingga lebih efektif untuk menanggulangi kebakaran. Mengawinkan tradisi atau kebiasaan masyarakat mematikan api menggunakan kain dengan inovasi, Karpet AntiApi dapat dengan mudah digunakan warga untuk memadamkan sumber api kecil. 

Karpet AntiApi hadir sebagai solusi merakyat guna mencegah dan menanggulangi kebakaran di perumahan padat penduduk. Mencampurkan cairan antiapi khusus dengan tinta sablon, formula antiapi yang tercipta kemudian diaplikasikan ke atas bahan goni tebal dengan daya serap tinggi. Formula antiapi akan aktif saat dicelupkan ke dalam air dan menambah keefektifan alat ini.

Pendistribusian Karpet AntiApi telah dilakukan di pemukiman padat penduduk RW 001  Kampung Makasar, Jakarta Timur sebagai bentuk upaya memperkenalkan BRINS untuk melindungi Masyarakat (23/10/22).

Lokasi ini dipilih karena sebelumnya terdapat rumah warga yang sempat dilahap si Jago Merah. Dengan mengundang Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur, sosialisasi dan edukasi dilakukan guna membekali warga setempat tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Instalasi Karpet AntiApi juga dipasang di balai warga dan beberapa tempat umum yang mudah dijangkau sebagai antisipasi jika nantinya dibutuhkan. Berbentuk kotak emergency berisi Karpet AntiApi yang dapat dipecahkan, warga dapat menggunakannya kapan pun diperlukan.  

“Sesuai dengan komitmen BRINS dalam memberikan proteksi menyeluruh, kami berharap warga dapat merasa lebih aman dengan memiliki asuransi untuk meng-cover resiko kerugian dan Karpet Antiapi sebagai upaya pencegahannya. Sehingga mereka bisa melakukan aktivitasnya dengan perasaan tenang dan aman.” ujar Fenti Octaviani, PGS Vice President Corporate Secretary BRINS. 

“Upaya yang paling meminimalisir tingkat kerugian adalah upaya pencegahan. Kalau dari sisi regulasi, setiap warga punya kewajiban dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Kalaupun tidak ada APAR, ada beberapa peralatan tradisional yang digunakan. Karpet AntiApi dapat digunakan saat api muncul atau kebakaran itu ada, karena fungsinya menyerap air dan menutup pori-pori, sehingga api itu dapat kita tutup, oksigennya tidak masuk, dan diharapkan apinya padam.” Aris Mardianto, Komandan Pemadam Kebakaran Sektor 6 Kecamatan Makasar, Jakarta Timur menambahkan. 

“Kalo ada kebakaran saya takut dan ngeri. Alhamdulillah, seenggaknya kita sekarang (merasa) aman lah ada karpet ini. Terima kasih kepada BRINS yang sudah memberikan kita Karpet AntiApi ini.” Yunita, Warga RW 001 Kampung Makasar.  

Di mulai dari Kampung Makasar, ke depannya BRINS berencana memperluas area distribusi Karpet AntiApi demi keamanan dan kenyamanan warga, guna mengurangi potensi musibah kebakaran hingga ke seluruh wilayah Indonesia.  

BRINS sebagai perusahaan Asuransi yang berkomitmen untuk menjadi mitra yang andal dan terpercaya, juga menawarkan produk Asuransi Mikro Unggulan diantaranya Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha dengan premi sebesar Rp 40 Ribu per tahun, yang memberikan santunan sebesar Rp 5 Juta apabila terjadi kerugian atas kerusakan tempat usaha (Warung, Kios, Lapak, Gerobak) akibat kebakaran, kerusuhan, tertabrak kendaraan, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami.

Asuransi Mikro Rumahku dengan premi sebesar Rp 50 Ribu per tahun, yang memberikan santunan sebesar Rp 15 Juta atas resiko kebakaran, dan Rp 5 Juta untuk resiko korban meninggal dunia atas peristiwa kebakaran bangunan tersebut Serta Asuransi Proteksiku dapat melindungi nasabah untuk kecelakaan diri dengan premi hanya Rp 50 Ribu per tahun dan manfaat santunan hingga 25 Juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: