Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pastikan Keselamatan Pasien di Era Jaminan Kesehatan Nasional!

Pastikan Keselamatan Pasien di Era Jaminan Kesehatan Nasional! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Memanfaatkan momentum World Patient Safety Day dan World Thrombosis Day, Sanofi Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya kesadaran akan keselamatan pasien bagi masyarakat luas. 

Hal ini seiring dengan era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah memberikan harapan baru bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan standar kesehatan dasar. Saat ini, masyarakat lebih mudah untuk mengakses layanan kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup. 

Baca Juga: Jaga Kesehatan dan Keindahan Rambut dengan VIVA Hair Essential Mist

Studi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) memprediksi akan ada potensi kenaikan pasien rawat inap dari masyarakat berstatus ekonomi rendah hingga 71 persen pada 2022, dari awalnya hanya 35 persen semenjak diluncurkan tahun 2014. Namun, aspek keselamatan pasien masih menjadi kendala dan membebani sistem kesehatan universal di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia. 

Menurut WHO, aspek keselamatan pasien masih menjadi kasus yang mengkhawatirkan dan paling tidak menyebabkan kematian hingga 2,6 juta jiwa di negara berpendapatan rendah dan menengah.  Selain itu, cedera pasien berpotensi dapat membebani anggaran kesehatan di Indonesia, karena menyebabkan pasien dirawat lebih lama daripada yang seharusnya. 

Klasifikasi WHO menyebutkan ada sembilan situasi keselamatan yang paling mengkhawatirkan, antara lain kesalahan pengobatan, infeksi terkait perawatan, prosedur bedah tidak aman, penyuntikan tidak aman, kesalahan diagnostik, transfusi tidak aman, radiasi, sepsis, dan Tromboemboli vena (TEV) atau pembekuan darah.

Baca Juga: Hampir 99 Persen Badan Usaha di Jatim Beri Data Peserta JKN

Dari sembilan situasi keselamatan pasien tersebut, lebih lanjut WHO memperkirakan TEV berkontribusi pada sepertiga dari komplikasi yang dikaitkan dengan rawat inap. TEV atau venous thromboembolism merupakan kondisi medis yang menyebabkan pembentukan gumpalan darah yang diakibatkan oleh minimnya aktivitas fisik, riwayat operasi, atau penyakit seperti diabetes, kanker, hingga stroke. TEV adalah salah satu penyebab cedera dan kematian pasien yang dapat dicegah, namun kadang tidak terdiagnosis.  

Ketua Umum Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PHDTI), Dr. dr. Tubagus Djumhana Atmakusuma, Sp.PD-KHOM, menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan (nakes) dalam pencegahan TEV.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: