Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pancasila: Referensi Nilai Tertinggi Landasan Hukum di Indonesia

Pancasila: Referensi Nilai Tertinggi Landasan Hukum di Indonesia Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia harus mendapatkan perhatian khusus. Berbagai bentuk intervensi membuat nilai Pancasila semakin luntur sebagai cita negara, dan cita hukum nasional. Saat ini berbagai upaya perlu dilakukan guna memperkuat Pancasila sebagai dasar hukum negara sekaligus diinternalisasi dalam proses penyusunan kebijakan dan kehidupan bermasyarakat di Indonesia. 

Mendorong pemahaman Pancasila sebagai dasar bangsa dan negara melalui aspek hukum menjadi salah satu tujuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyelenggarakan seminar bertajuk Pendidikan Hukum dan Pancasila, Kamis (20/102022) di Kampus UI, Depok. Seminar ini merupakan rangkaian acara menuju satu abad Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI) yang merupakan sekolah tinggi hukum tertua di Indonesia. Seminar ini diselenggarakan sebagai bagian rangkaian seminar peringatan Dies Natalis FH-UI.

“Seminar ini bertujuan untuk menggali kembali pengetahuan Pancasila sebagai bangsa dan dasar pendirian, serta cita negara, dan cita hukum yang khas. Kedua, mensistematiskan Pancasila dalam bidang kajian yang otonom, dan mempersiapkannya dalam kurikulum pendidikan tinggi hukum, bahkan ke segala jenjang masyarakat. Ketiga mencoba menyikapi fenomena perubahan dunia yang berpengaruh signifikan terhadap Indonesia,” ungkap Ketua Pusat Kajian Hukum (Puskakum) FH-UI Supardjo Sujadi saat memberikan sambutan. 

Wakil Dekan FH-UI Parulian Paidi Aritonang menambahkan, reposisi Pancasila sebagai dasar hukum negara juga menjadi sangat penting kini. Sebab, tidak dapat dihindari pascareformasi, Indonesia telah masuk ke era dimana masyarakatnya dimungkinkan untuk berinteraksi dengan berbagai nilai karena arus informasi yang beragam. Hal ini juga berpotensi bangsa perlahan kehilangan jati diri. Kesatuan bangsa kerap diancam oleh polarisasi politik, oligarki ekonomi dan interaksi berbagai informasi yang jauh lebih sering. Sementara itu, keadilan sosial dan agama juga menjadi bahan pertengkaran dan olok-olok. 

Try Sutrisno, Wakil Presiden Indonesia keenam sekaligus Dewan Pembina Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang turut memberikan kuliah umum dalam seminar tersebut, sepakat. Pascarefomasi, terutama karena banyaknya cendikiawan yang baru pulang dari luar negeri, membawa semangat liberalisme dan kapitalisme yang secara tak sadar semakin mengerdilkan Pancasila.

“Anasir-anasir ini kerdil yang berpandangan bahwa gagasan dari luar negeri lebih baik dari kearifan lokal bangsa sendiri. Mereka tidak sadar bahwa nilai yang mereka bawa telah menggerogoti dan menggerus jati diri bangsa sebagai satu-satunya hak milik bangsa yang paling berharga,” ungkapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: