Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD: Radikalisme itu Masih Ada

Mahfud MD: Radikalisme itu Masih Ada Kredit Foto: Kemenko Polhukam
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aksi nekat perempuan bercadar bersenjata yang mencoba menerobos masuk Istana Negara sempat membuat publik heboh.

Pasalnya aksi perempuan bercadar itu diduga beraksi persorangan dan tengah dilakukan pemeriksaan oleh Densus 88 anti teror.

Kejadian tersebut disoroti oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Mahfud MD mengatakan dengan adanya kejadian perempuan bercadar bersenjata yang mencoba menerobos Istana Negara membuktikan bahwa radikalisme masih ada di Indonesia.

"Itu bukti bahwa radikalisme masih ada. Akarnya adalah ketidakmauan menerima kesepakatan hidup bernegara," ujar Mahfud, usai memberikan kuliah umum, di Auditorium Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat sore dikutip dari laman Antara pada 28 Oktober 2022.

Dalam kesempatan itu Mahfud MD memaparkan bahwa radikalisme memiliki bentuk yang beragam dengan berbagai upaya.

Upaya radikalisme yang beragam rupa itu bisa dalam bentuk seperti mencibir orang lain yang berbeda, ada yang masuk ke kurikulum, menyusup ke lembaga pendidikan, kemudian melakukan tindakan kekerasan seperti mengancam, mengebom, dan lain sebagainya.

"Kejadian tersebut merupakan bukti bahwa radikalisme dengan berbagai ancamannya masih harus diwaspadai di Indonesia, meskipun itu kecil," jelas Mahfud.

Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan sikap radikalisme diartikan sebagai sikap dan sebuah paham bahwa yang benar hanya ideologinya sendiri, dan yang sudah disepakati harus dibongkar dengan berbagai cara.

"Menangkal tumbuhnya radikalisme di kalangan generasi muda harus dimulai dari lembaga pendidikan. Bahwa negara itu adalah karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dapat memberikan kita kesempatan untuk maju seperti sekarang," imbuhnya.

Lanjut Mahfud MD juga menerangkan bahwa nilai dasar pancasila sebagai kesepakatan bersama harus dikuatkan di lembaga pendidikan.

"Untuk itu lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi bertugas menguatkan Pancasila sebagai nilai dasar," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: