Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2022 Bertepatan dengan Batas Akhir Analog Switch Off

Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2022 Bertepatan dengan Batas Akhir Analog Switch Off Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
Warta Ekonomi, Bandung -

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat mengumumkan nominasi Anugerah KPID Jawa Barat ke-15 Tahun 2022. Setiap kategori dipilih tiga lembaga penyiaran terbaik yang berkesempatan menang dan dinobatkan menjadi juara. Malam Anugerah KPID Jabar Tahun 2022 akan digelar di Kabupaten Bekasi pada 2 November 2022, bertepatan dengan batas akhir Analog Switch Off (ASO) untuk televisi.

Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengemukakan, Anugerah Penyiaran Jabar tahun ini menjadi momentum yang spesial karena bertepatan dengan batas akhir ASO sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada Pasal 60A disebutkan, ASO selambat-lambatnya dua tahun sejak diundangkan, ASO harus sudah terwujud di Indonesia, tepatnya pada 2 November.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Siap Implementasikan ASO di Seluruh Wilayah Siaran Indonesia

"Kami ingin menyampaikan pesan bahwa KPID Jabar tetap tegak lurus mengawal ASO tepat waktu pada 2 November 2022 sesuai dengan amanat undang-undang. Memang penuh dinamika, tetapi negara tidak boleh kalah karena kepentingan publik harus diutamakan," kata Adiyana dalam acara JAPRI (Jawa Barat Punya Informasi) Vol.108 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/10/2022).

Selain itu, tahun ini juga bertepatan dengan 20 tahun UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. KPID Jabar berharap agar revisi UU ini segera selesai sehingga mampu mengakomodasi kepentingan publik yang lebih besar, mengikuti perkembangan kemajuan teknologi dalam bidang penyiaran, serta dapat membangun ekosistem penyiaran di Indonesia yang mampu berkompetisi dengan negara-negara lain.

"Tuntutan perkembangan zaman agar undang-undang penyiaran diperbaharui karena ekosistem penyiaran hari ini sudah sangat berbeda dengan kondisi 20 tahun yang lalu. Maka dari Jabar, kami mendorong revisi ini segera selesai agar dunia penyiaran kita makin baik," tuturnya.

Terkait dengan Anugerah Penyiaran KPID Jabar tahun ini, Adiyana juga memastikan bahwa yang masuk nominator adalah lembaga penyiaran yang dalam setahun terakhir tidak memiliki catatan pelanggaran isi siaran secara administratif, juga melalui pemantauan program isi siarannya.

"Tak hanya memberi sanksi, melalui Anugerah KPID Jabar, kami ingin mengapresiasi lembaga penyiaran yang taat regulasi dan menghasilkan karya terbaik untuk ikut mendorong konten yang positif, inovatif, mendidik untuk mencerdaskan masyarakat Jawa Barat," tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Anugerah Penyiaran KPID Jabar tahun ini memberikan penghargaan untuk 23 kategori. Kategori utama untuk lembaga penyiaran yang dinilai langsung oeh dewan juri independen, dan beberapa kategori tambahan dinilai oleh KPID Jabar.

Ketua Panitia Anugerah KPID Jabar Tahun 2022, Jalu P. Primbodo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh lembaga penyiaran yang telah berpartisipasi dengan mengirimkan karya terbaiknya. Meski tak semuanya bisa masuk nominator, keikutsertaan dalam ajang ini merupakan bentuk dukungan yang luar biasa.

Baca Juga: Dukung Ekosistem Electric Vehicle, PLN Siapkan Ratusan Infrastruktur SPKLU di Jabar

"Catatan panitia, ada 193 karya yang masuk meliputi Kategori Radio, Kategori Televisi, Penyiar/ Presenter, LP (Lembaga Penyiaran) Teladan, LP Kolaboratif, LP Ramah Disabilitas, dan Lifetime Achievment," kata Jalu.

Ia menambahkan, dalam dua tahun terakhir ini KPID Jabar melibatkan generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam Pasanggiri Duta Penyiaran Jawa Barat, salah satu rangkaian acara Anugerah KPID Jabar yang bertujuan untuk memilih talenta-talenta terbaik menjadi calon penerus SDM penyiaran di Jabar.

"Anak-anak muda mengikuti seleksi untuk jadi Duta Penyiaran. Pemenangnya akan kami rekomendasikan untuk bekerja di lembaga penyiaran, juga kami libatkan dalam Program KPID Jabar," ujarnya.

Sementara itu, Dewan Juri Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke-15 Tahun 2022 Dadang Rahmat Hidayat memaparkan, kriteria penilaian hampir sama dengan kegiatan serupa yang pernah dilakukan. "Karena standar yang digunakan di antaranya adalah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), aspek teknis, dan aspek nilai," kata Dadang.

"Dengan standar yang sama, saya melihat saat ini ada peningkatan kualitas karya yang dikirimkan kepada panitia," imbuhnya.

Acara ini direncanakan dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdhan, dan sejumlah pejabat dari Kementerian Kominfo, KPI Pusat, dan KPID se-Indonesia. Bintang tamu yang akan memeriahkan acara antara lain Mytha Lestari, Ridwan Remin, dan Mansyur Angklung.

NOMINASI TELEVISI ANUGERAH PENYIARAN KPID JABAR KE-15 TAHUN 2022

Kategori Berita Televisi: 

  1. MNC TV Jawa Barat, Judul Program: Lintas iNews Jabar Eps. 18;
  2. SMTV Sumedang, Judul Program: Bewara SMTV;
  3. CNN Indonesia Jawa Barat, Judul Program: Jabar Today.

Kategori Hiburan (Seni Budaya Lokal) Televisi:

  1. BandungTV, Judul Program: Si Cepot Ngador Eps. Layangan Pegat;
  2. SMTV Sumedang, Judul Program: Cepot Show kolaborasi Calung;
  3. TVRI Jawa Barat, Judul Program: Cianjuran.

Kategori Program Keluarga Televisi:

  1. TVRI Jawa Barat, Judul Program: Anak Indonesia;
  2. TRANS7 Jawa Barat, Judul Program: Enah Bikin Enak:
  3. Inspira TV Bandung, Judul Program: DOREMI.

Kategori Dokumenter Televisi:

  1. Inspira TV Bandung, Judul Program: Warisan Indonesia Spesial Karawang:
  2. KOMPASTV Jawa Barat, Judul Program: Sosok dan Inspirasi Mochtar Kusumaatmadja:
  3. TVRI Jawa Barat, Judul Program: Cipta Gelar Sahabat Bintang.

Baca Juga: 8 Hari Jelang ASO, Kominfo Siapkan Posko Informasi, Siap Bantu Masyarakat Merasakan TV Digital!

Kategori ILM ASO Televisi: 

  1. TVRI Jawa Barat, Judul Program: ASO;
  2. TRANSTV Jabar, Judul Program: Nyari Sinyal;
  3. Inspira TV Bandung, Judul Program: Analog Pensiun.

Kategori Program Siaran Religi Televisi: 

  1. TVRI Jawa Barat, Judul Program: Jejak Islam;
  2. MQTV Bandung, Judul Program: Magrib Mengaji;
  3. Inspira TV Bandung, Judul Program: Sang Penerus.

NOMINASI RADIO ANUGERAH PENYIARAN KPID JABAR KE-15 TAHUN 2022

Kategori Berita Radio:

  1. ADS Radio Karawang, Judul Program: Bewara Basa Sunda;
  2. LPPL Radio ERKS FM Sumedang, Judul Program: Editorial;
  3. Radio Dakta FM Bekasi, Judul Program: Dakta Info.

Kategori Hiburan (Seni Budaya Lokal) Radio:

  1. LPPL Radio Kuningan FM, Judul Program: Warung bajigur Edisi Kuliner Sunda Buhun;
  2. Radio DSK FM Karawang, Judul Program: Gentra Panineungan Eps. Darmaloka;
  3. Radio Megas FM Kawali Ciamis, Judul Program: Dongeng Sunda.

Kategori Program Keluarga Radio:

  1. Radio Dakta FM Bekasi, Judul Program: Talkshow AIMI;
  2. Radio Wadi FM Bogor, Judul Program: Pagi Ceria;
  3. PR FM Bandung, Judul Program: Rumah Keluarga

Kategori ILM Umum Radio:

  1. Radio Dahlia FM Bandung, Judul Program: Tong Hilap Basa Sunda;
  2. Radio DSK FM Karawang, Judul Program: Milad Karawang Ke-389;
  3. Radio Flamboyan FM Karawang, Judul Program: Cinta dan Berkarya Untuk Indonesia.

Kategori ILM Radio Komunitas:

  1. Rakom Panji FM Pangandaran, Judul Program: Cinta Lingkungan;
  2. Rakom Suara Lelez Garut, Judul Program: Cegah Stunting;
  3. Rakom Sportif FM Cirebon, Judul Program: Generasi Digital Tidak Gagal Paham.

Kategori Program Siaran Religi Radio:

  1. RadioQu Kuningan, Judul Program: Pesantren Udara;
  2. Radio DSK FM Karawang, Judul Program: Hikmah Jum’ah: Qurban;
  3. Radio Dian FM Sukabumi, Judul Program: KISOS Muhammad Al-Fatih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: