Bambang Tri Ditangkap dan Gugatan 'Ijazah Palsu' Jokowi Dicabut, Refly Harun: Tidak Mudah Berhadapan dengan Kekuasaan, Dia Bisa Melakukan…
Kejutan terjadi pada pekembangan kasus “Ijazah Palsu” Jokowi di mana pihak penggugat yakni Bambang Tri lewat kuasa hukumnya mencabut gugatan.
Sebelum gugatan ini dicabut, terdapat momen krusial atau penting mengenai masalah ini, yakni penggugat Bambang Tri yang ditangkap karena dituduh melakukan penistaan terkait konten bersama Gus Nur.
Mengenai dicabutnya gugatan “Ijazah Palsu” Jokowi ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut berkomentar. Menurut Refly, memang tidak mudah berhadapan dengan orang yang memiliki kekuasaan.
“Memang tidak mudah tentunya berhadapan dengan orang yang secara faktual memilki kekuasaan lua biasa karena he’s the number one in this republic, karena itu dia can do everything,” ujar Refly lewat kanal Youtube miliknya, dikutip Minggu (30/10/22).
Terlepas dari dicabutnya guagatan yang dilayangkan mengenai keaslian ijazah Jokowi ini, satu yang pasti menurut Refly adalah sampai saat ini pihak Jokowi belum ada menunjukkan ijazah yang asli ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Yang ada selama ini hanyalah perdebatan dan saling klaim mengenai masalah Ijazah Jokowi ini.
“One thing for sure, sampai saat ini tidak pernah kita lihat sertifikat atau ijazah aslinya, yang ada adalah perdebatan pro dan kontra,” jelas Refly.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto