Ditanya Apakah Cukup Yakin dengan Bukti yang Dipegang Bambang Tri, Ahmad Khozinuddin: 50 Persen Lah…
Meski tuntutan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Pusat sudah dicabut oleh Bambag Tri Mulyono.
Ahmad Khozinuddin, sebagai salah satu kuasa hukum Bambang mengatakan dirinya cukup yakin dengan bukti yang dipegang kliennya itu.
Baca Juga: Mau Sandingkan Anies Baswedan dengan Aher, Presiden PKS Sampai Bikin Pantun, Begini Bunyinya...
“Karena kita orang hukum. Ya semua informasi itu kan baru informasi, perlu kita uji,” ungkap Ahmad saat diwawancarai oleh Refly Harun, Senin (31/10/22).
“Kenapa kita berani menguji? karena ada dasar, ada data-data yang dihadirkan tadi. Mulanya kita anggap ya 50% untuk Bambang dan 50% untuk Joko Widodo,” tambah dia.
Ahmad menyatakan, keyakinannya yang terbagi dua itu terpecah lagi karena baru mau di uji di pengadilan tapi dalam perjalanan, terlihat banyak pihak yang mengintervensi.
Baca Juga: Santri of The Year 2022, Gus Jazil: Mudah-mudahan 2024 Ada Santri Jadi Presiden
“Ketika kita lihat, fakta persidangan yang kita gugat itu kan SD, SMP, SMA tapi kok yang bicara malah UGM, malah bicara S1-nya,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty