Ditanya Apakah Cukup Yakin dengan Bukti yang Dipegang Bambang Tri, Ahmad Khozinuddin: 50 Persen Lah…
Nah ya melihat opini-opini seperti itu, Ahmad kemudian memberikan keyakinan bisa jadi ini benar (ijazahnya palsu) begitu. Jadi yang tadi 50% malah naik, ia merasa agak lebih curiga.
“Kemudian ada statement dari teman SMA, guru bahasa Inggris, guru Kimia sampai ada reuni dan seterusnya,” kata dia.
Baca Juga: Raja Juli PSI Pede Bilang Tiap Partai Punya Hak Calonkan Presiden
“Bagi saya pribadi nih mohon maaf bukannya malah meyakinkan bahwa ijazah itu asli justru sebaliknya. Saya tambah bertanya-tanya gitu, bahkan sampai ada alumni yang nyasar ke
pengadilan,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan mengenai orang-orang yang merasa seharusnya kasus masih bisa berjalan meskipun Bambang Tri dipenjara.
“Memang ada dua model lawyer, ya bang. Ada yang layer itu sebelum asli diserahkan ke kantornya. Dia tidak akan gugat kalau yang asli belum diserahkan. Tapi, ada juga yang cukup copian (bukti) nanti bukti asli dibawa ke pengadilan saja,” kata Ahmad.
Baca Juga: Ramai-ramai Rayakan Ulang Tahun Ganjar Pranowo: Doa Jadi Presiden Indonesia 2024 Menggema
“Karena untuk menjaga kepercayaan kepada klien. Nah, kami itu termasuk yang kedua Bang. Toh nanti juga bisa dihadirkan kliennya ke pengadilan,” tambah Ahmad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty