Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditanya Apakah Cukup Yakin dengan Bukti yang Dipegang Bambang Tri, Ahmad Khozinuddin: 50 Persen Lah…

Ditanya Apakah Cukup Yakin dengan Bukti yang Dipegang Bambang Tri, Ahmad Khozinuddin: 50 Persen Lah… Kredit Foto: YouTube/Eggi Sudjana

Ia mengatakan, setelah Bambang Tri ditangkap, pihak kuasa hukum tetap mengharapkan  tanggal 18 Oktober (sidang pertama), Presiden Jokowi bisa datang sehingga ketika presiden mengklarifikasi kasus akan cepat selesai. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Sudah Didoakan Relawan Ganjar Pranowo Jadi Ketua Umum PDIP, Pengamat: Puan Maharani Lebih Layak

“Ini memang sulit kalau kita melawan kekuasaan. Dan itulah yang kemudian kami ambil keputusan musyawarah, ada lah kita tarik (tarik gugatan) dengan begitu kan kepentingan klien masih terjaga,” kata Ahmad.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: