Vaksin Meningitis Jadi Syarat Jemaah Haji-Umrah Indonesia, Wapres Minta Kemenkes Lakukan Klarifikasi
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan klarifikasi terkait vaksin meningitis menjadi syarat wajib bagi jemaah haji dan umrah.
"Saya minta nanti dari pihak Kementerian Kesehatan mengklarifikasi soal itu," kata Wapres saat menghadiri acara di Masjid at-Tohir, Depok, Jawa Barat, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Wapres Minta Penempatan Jemaah Indonesia di Mina Dekat dengan Lempar Jumrah
Sebelumnya, vaksin meningitis memang diwajibkan bagi jemaah haji dan umrah sehingga keputusan tersebut memang memang menjadi kewenangan otoritas Arab Saudi terkait hal tersebut
"Mengenai meningitis itu kan dulu diwajibkan meningitis karena tidak masuk Saudi, baik haji maupun Umrah kalau tidak divaksin meningitis. Itulah sebabnya vaksin meningitis diwajibkan. Kalau Saudi sudah tidak mewajibkan, saya kira memang tidak ada kewajiban meningitis," ucapnya.
Baca Juga: Embarkasi Haji di Indramayu Siap Digunakan pada Musim Haji 2023
Namun, Wapres meyakini atas pertemuannya dengan Menteri Haji Arab Saudi beberapa waktu lalu dikatakan terdapat kelonggaran bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
"Kalau Saudi sudah tidak mewajibkan, saya kira memang tidak ada kewajiban meningitis," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: