Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Jemaah Haji-Umrah Indonesia, Wapres Minta Kemenkes Lakukan Klarifikasi

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Jemaah Haji-Umrah Indonesia, Wapres Minta Kemenkes Lakukan Klarifikasi Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto

"Nah, nanti saya kira pemerintah harus menyesuaikan saja. Tidak harus wajib. Karena itu supaya dicek menurut kemarin yang ke saya, ketemu saya, Menteri Hajinya bilang begitu, tidak akan ada syarat ini, tidak akan ada syarat ini dan tidak perlu ini dan itu," jelas Wapres.

Kelonggaran lainnya, lanjut Wapres, seperti pengurusan visa yang juga akan dipermudah. Selain itu, jemaah umrah Indonesia dapat pergi tidak hanya ke Mekah dan Madinah, melainkan dapat mengunjungi kota-kota lainnya seperti ke Kota Thaif.

Baca Juga: Saudi Berikan Kemudahan Jemaah Indonesia, Mulai Visa Haji dan Umrah Diperpanjang jadi 90 Hari Hingga Hapus Syarat Kesehatan

"Dan bahkan pengurusan visanya dipermudah, bahkan orang yang umrah di sana bisa pergi ke mana saja, tapi ke Thaif, bisa ke daerah-daerah lain selain Mekah dan Madinah, itu ke mana saja bisa. Itu artinya sudah ada kelonggaran," tegas Wapres.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mencabut persyaratan kesehatan bagi jemaah umrah Indonesia seperti vaksin meningitis dan vaksin Covid-19. Namun, dalam pernyataan terbarunya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan hanya vaksin Covid-19 saja yang tidak diperlukan bagi jamaah yang akan pergi ke Tanah Suci. Sementara vaksinasi meningitis masih wajib bagi jemaah umrah asal Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: