Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Produsen Tak Jujur Soal Penanganan Limbah Plastik?

Produsen Tak Jujur Soal Penanganan Limbah Plastik? Kredit Foto: Antara/Oky Lukmansyah

Menyangkut kepedulian pada kesehatan konsumen, tampaknya produk galon polikarbonat (PC) milik Danone-Aqua dan perusahaan AMDK lain yang mengandung bahan kimia Bisphenol A (BPA), tetap jadi perhatian khusus. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga sudah mengeluarkan regulasi untuk pelabelan galon guna ulang polikarbonat, dengan label “Berisiko Mengandung BPA”. 

Sejauh ini, demi dalih kepentingan bisnis, lobi industri yang bergabung dalam Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) adalah penentang paling keras regulasi BPOM untuk transparansi kemasan galon guna ulang yang mengandung BPA.

Padahal, untuk kemasan galon guna ulang polikarbonat memang perlu peringatan khusus tentang bahan kimia  BPA yang bisa membahayakan konsumen. Regulasi dan pengetatan  BPA sudah dilakukan di banyak negara. BPOM RI juga sudah mengingatkan hal ini.  

Senada dengan BPOM, Zainal Abidin dari Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran Fakultas Teknologi Industri, ITB, dalam webinar yang sama juga menyatakan perlunya ada peringatan pada kemasan galon.

“Paparan sinar  matahari akan merusak kimia dari galon itu sendiri,  dan proses kerusakannya bisa melarutkan bahan-bahan kimia yang membahayakan air yang ada di dalamya,” kata Zainal Abidin.

“Saran saya, harus ada anjuran yang tegas dari produsen, agar (galon guna ulang) disimpan di tempat yang tidak terpapar sinar matahari langsung, dan di tempat yang teduh.”

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: