Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! Presiden Jokowi Kecam Para Menteri yang Sibuk Urusi Pemilu 2024 Hingga Abai Terhadap Tugas

Tegas! Presiden Jokowi Kecam Para Menteri yang Sibuk Urusi Pemilu 2024 Hingga Abai Terhadap Tugas Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

MK menyatakan ada delapan kategori pejabat setingkat menteri yang tetap harus mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai presiden maupun wakil presiden. 

Baca Juga: Pendukung Anies Sesumbar Bisa Rebut Suara dari Pemilih Prabowo di 2024 Nanti, Gerindra Nggak Takut: Kami Yakin...

Para pejabat itu adalah Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung Mahkamah Agung; Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua badan peradilan, kecuali hakim ad hoc; serta Ketua, Wakil Ketua, dan anggota MK.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: