Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar Rakor, Mendagri Ingatkan Kembali Tugas Utama dan Kewenangan Penjabat Kepala Daerah

Gelar Rakor, Mendagri Ingatkan Kembali Tugas Utama dan Kewenangan Penjabat Kepala Daerah Kredit Foto: Kemendagri

Untuk itu, Mendagri mengingatkan agar Pj. kepala daerah agar rajin membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh formal dan informal. Pj. kepala daerah diminta tak hanya sekadar mengadakan acara formal, tetapi juga membangun hubungan informal dan komunikasi yang baik dengan para tokoh masyarakat.

"Membangun hubungan informal, datangi tokoh-tokoh ajak ngobrol. Meskipun rumahnya di dalam gang, di kampung kecil, tapi berpengaruh, datangi, dengar aspirasinya. Sudah membangun komunikasi saja sudah bagus, kuncinya itu sehingga ketika ada masalah cepat sekali bisa diselesaikan," terangnya.

Baca Juga: Optimalkan Sumber Daya di Kaltara, Mendagri Imbau Generasi Muda Jangan Keluar Daerah

Mendagri menjelaskan, komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat akan memudahkan Pj. kepala daerah mendapatkan berbagai solusi dari masalah yang dihadapi masyarakat. Jika Pj. kepala daerah tidak membangun komunikasi yang baik, dinilai akan membuat jalannya pemerintahan kurang optimal. Sebab itu, Mendagri meminta Pj. kepala daerah mendedikasikan waktunya untuk lebih aktif melakukan kegiatan komunikasi publik dan tidak terlalu sering meninggalkan daerah yang dipimpinnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri mendorong jajaran Pj. kepala daerah untuk melakukan terobosan yang kreatif dan inovatif berdasarkan kelebihan yang dimiliki. Pasalnya, selama ini para pemimpin yang berasal dari birokrat memiliki kecenderungan terkungkung pada aturan. Hal ini menjadikannya kurang optimal untuk menghasilkan kebijakan yang inovatif.

"Nah, ini saya minta rekan-rekan jangan kalah untuk membuat terobosan kreatif, inovatif sepanjang tidak bertentangan dengan aturan. Banyak ruang manuver yang bisa dikerjakan sebetulnya, masih dalam koridor aturan, tapi kreativitas inovasi tetap jalan," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: