Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Habis-habis Serangan Hoaks yang Diterima Anies Baswedan: 'Faktanya Majalah Al Islam...'

Nggak Habis-habis Serangan Hoaks yang Diterima Anies Baswedan: 'Faktanya Majalah Al Islam...' Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta bersama Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, berdoa saat deklarasi calon Presiden Partai Nasdem di DPP Partqi Nasdem, (4/10/2022). Partai Nasdem memilih Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024. | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon presiden (capres) Partai NasDem, Anies Baswedan, kembali diserang hoaks yang menuduhnya didukung dan mendukung HTI dan Khilafah. Rupanya, hoaks ini sudah merebak sejak Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Hal itu diungkap akun twitter HallOfHoaks @HallOfHoaks. Akun ini diketahui cukup rutin mengklaraifikasi narasi-narasi negatif yang menyebar di media sosial.

Baca Juga: Nilai Rekam Jejak Sudah Terbukti, Anies Baswedan Yakin Jadi Next Jokowi: Tanpa Hoaks dan Caci Maki!

"!HOAKS #20! Pernyataan @Tita83079013 yang melampirkan foto cover majalah Al Islam dengan tajuk Wujudkan Jakarta Bersyariah adalah HOAKS!," tulis akun tersebut, sembari membagikan tangkapan layar tuduhan dan klarifikasi terkait perkara tersebut.

"Faktanya majalah Al Islam tidak pernah menerbitkan majalah berjudul 'Wujudkan Jakarta Bersyariah' dengan cover wajah Anies Baswedan," tambahnya.

"Foto cover majalah tersebut merupakan hoaks berulang sejak 2017 silam, saat kontestasi politik pemilihan gubernur di DKI Jakarta masih berlangsung dan telah dibahas oleh MAFINDO @turnbackhoax," tandasnya.

Sekadar informasi, HTI atau Hizbut Tahrir Indonesia merupakan ormas yang telah dilarang pemerintah. Ormas ini diketahui mengharamkan demokrasi alias anggotanya menganggap ikut pemilu sebagai perbuatan sesat.

Baca Juga: Ade Armando Sebut Kubu Anies Sengaja Sebar Hoaks: Uskup Katolik Tidak Pernah Dukung Dia!

Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memfatwakan tentang kewajiban ikut demokrasi alias memilih pemimpin melalui Pemilu yang diperkuat dengan terbitnya fatwa haram Golput.

Kesimpulannya, adalah hal yang tidak masuk akal jika kelompok yang mengharamkan Pemilu mendukung capres tertentu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: