IFS 2022 Angkat Topik Baru: Keamanan Siber dan Perlindungan Data Pribadi
Bertepatan dengan momentum G20 dan B20 Indonesia, kini Indonesia Fintech Summit (IFS) yang keempat dan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2022 kembali di selenggarakan dengan IFS 2022 yang mengusung tema "Moving Forward Together: The Role of Digital Finance and Fintech in Promoting Resillient Economic Growth and Financial Stability".
Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mempertemukan para pendiri fintech lokal dan internasional, regulator, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan pemangku kepentingan utama lainnya untuk membahas topik industri dan peraturan terkini, mengembangkan jejaring, serta merumuskan strategi atau aksi advokasi guna mempercepat digitalisasi pada industri jasa keuangan serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.
"Kami harapkan acara ini menjadi pembuka awal untuk bisa meneruskan momentum positif ekonomi di Indonesia, kami harap peran dari fintech akan makin mempercepat laju ekonomi yang ada di Indonesia," tutur Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir dalam konferensi pers pra-acara 4th Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022 pada Senin (7/11/2022).
Baca Juga: 4th IFS 2022 Hadir dengan Program Baru Dorong Partisipasi Wanita dalam Industri Fintech
Pandu menambahkan bahwa topik yang akan diangkat di dalam acara tahun ini selain membahas mengenai inovasi dan perkembangan regulasi adalah pembahasan pada tahun ini akan ditambah dengan pembahasan terkait Perlindungan Data Pribadi dan juga keamanan siber serta infrastrukturnya serta pada sektor jasa keuangan digital.
Sebelumnya, pada B20 Indonesia, jajaran gugus tugas digitalisasi B20 juga telah menyampaikan hal terkait pada keamanan digital yang akan menjadi kunci pertumbuhan digital yang inklusif yang akan mewujudkan digital trust terutama dalam ekosistem digital di sektor keuangan digital.
Menyampaikan terkait hal ini, Triyono selaku Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK menyampaikan bahwa dalam menjalankan digital trust pada sistem jasa keuangan digital di Indonesia, utamanya di industri teknologi finansial, diperlukan suatu kredibilitas pada layanan yang baik dan betul-betul aman untuk masyarakat.
"Digital trust ini, ada sebuah statement yang bagus, bahwa trust itu tidak diberikan, tapi trust itu diraih, dicari, ini yang harus kita bentuk. Artinya OJK sebagai mandat kita di dalam undang-undang, kita membangun sebuah ekosistem, ekosistem inilah yang coba kita kembangkan terutama ekosistem bagaimana mendukung terciptanya trust di dalam sektor jasa keuangan digital," terang Triyono yang hadir dalam acara yang sama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti