Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amerika Serikat Sita 50 Ribu Lebih Bitcoin terkait dengan Kasus Silk Road Marketplace

Amerika Serikat Sita 50 Ribu Lebih Bitcoin terkait dengan Kasus Silk Road Marketplace Kredit Foto: Reuters/Jim Urquhart
Warta Ekonomi, Jakarta -

Amerika Serikat baru-baru ini telah melakukan penyitaan pada sejumlah 50.676 aset Bitcoin (BTC) yang terkait dengan pasar darknet Silk Road pada November 2012.

The Silk Road ini merupakan pasar ilegal di darknet yang beroperasi menggunakan BTC sebagai metode pembayarannya. Pasar ini beroperasi pada tahun antara 2011 dan 2013 dan kemudian mengalami keruntuhan setelah operatornya ditangkap dan dijatuhi hukuman.

Dilansir dari CoinDesk pada Selasa (8/11/2022), jaksa AS untuk distrik selatan New York, Damian Williams menyampaikan pada hari Senin lalu bahwa pihak berwenang telah menyita sebanyak 50.676 BTC terkait pasar darknet Silk Road yang kini nilainya telah berubah.

Baca Juga: Bitcoin Berhasil Capai Nilai Tertinggi Sejak September

Saat pertama kali ditemukan, aset BTC tersebut bernilai US$3,36 miliar pada November 2012 yang berada dalam sebuah alamat di Georgia yang terhubung dengan James Zhong, dan kini BTC memiliki nilai sebesar US$1,04 miliar.

Berdasarkan keterangan dari Departemen Kehakiman, Zhong telah memanipulasi sistem penarikan Silk Road dengan memicu 140 transaksi secara berurutan, mengakali sistem agar mengkreditkan beberapa dompet eksternal dengan BTC.

Terkait dengan kasus ini, William menyampaikan, "kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan berhenti mengikuti uang, tidak peduli seberapa ahli disembunyikan, bahkan ke papan sirkuit di dasar kaleng popcorn."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: