Ajudannya Batal Nikah Gegara Ulahnya, Ferdy Sambo Minta Maaf: Mereka Saya Anggap Anak Sendiri!
Jalannya persidangan terdakawa kasus Duren Tiga Berdarah jadi perhatian masyarakat.
Mengenai hal ini, Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada mantan ajudan karena harus terlibat dalam kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada mereka. Saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses," ucap Ferdy Sambo dalam persidangan.
Baca Juga: Geger! Susi Cabut Kesaksian Bohongnya, Terjawab Sudah Soal Anak ke-4 Ferdy Sambo! Ternyata...
Sambo juga menyatakan salah satu mantan ajudannya harus rela batal menikah karena harus menghadiri persidangan.
Adapun mantan ajudan yang dimaksudnya, yakni Prayogi. Setelah itu, dia kembali menyampaikan permohonan maaf dan menyebut bahwa mereka harus mengetahui peristiwa yang dihadapi.
Di sisi lain, Ferdy Sambo juga meluruskan pernyataan saksi tentang rumah yang ditinggalinya bersama keluarga.
"Saya perlu menyampaikan bahwa Kompleks Polri Duren Tiga merupakan rumah dinas yang sudah ditempati kami sejak 2015," ungkap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto