Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ajudannya Batal Nikah Gegara Ulahnya, Ferdy Sambo Minta Maaf: Mereka Saya Anggap Anak Sendiri!

Ajudannya Batal Nikah Gegara Ulahnya, Ferdy Sambo Minta Maaf: Mereka Saya Anggap Anak Sendiri! Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Sidang terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut beragenda mendengarkan keterangan sepuluh orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jalannya persidangan terdakawa kasus Duren Tiga Berdarah jadi perhatian masyarakat.

Mengenai hal ini, Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada mantan ajudan karena harus terlibat dalam kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada mereka. Saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses," ucap Ferdy Sambo dalam persidangan.

Baca Juga: Geger! Susi Cabut Kesaksian Bohongnya, Terjawab Sudah Soal Anak ke-4 Ferdy Sambo! Ternyata...

Sambo juga menyatakan salah satu mantan ajudannya harus rela batal menikah karena harus menghadiri persidangan.

Adapun mantan ajudan yang dimaksudnya, yakni Prayogi. Setelah itu, dia kembali menyampaikan permohonan maaf dan menyebut bahwa mereka harus mengetahui peristiwa yang dihadapi.

Di sisi lain, Ferdy Sambo juga meluruskan pernyataan saksi tentang rumah yang ditinggalinya bersama keluarga.

"Saya perlu menyampaikan bahwa Kompleks Polri Duren Tiga merupakan rumah dinas yang sudah ditempati kami sejak 2015," ungkap dia.

Sambo kemudian menjelaskan bertambahnya ajudan dan kru di rumah Duren Tiga membuat keluarganya harus pindah ke rumah pribadi di Bangka, Jakarta Selatan.

"Kami tinggal (rumah Bangka, red) sampai pertengahan 2020 dan waktu itu rumah di Saguling belum jadi," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Puji dan Kasih Sinyal Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Orang PDIP Nggak Mau Kalah: Kami Juga Sering Dipuji...

Sambo menyatakan, setelah proses pembangunan rampung, keluarganya langsung pindah ke rumah Saguling.

Adapun sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadiri sejumlah saksi, seperti mantan ajudan hingga asisten rumah tangga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: