Habib Rizieq Shihab Minta Pertanggungjawaban Atas Kasus KM 50, Refly Harun: Harusnya Kita Punya Hati Nurani!
Baru-baru ini mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS membuka kembali kejanggalan kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu.
Kasus ini tidak memiliki tersangka karena polisi menganggap kasus ini sebagai Unlawful Killing.
HRS mengatakan, 6 laskar FPI diikuti, ditembak dan ditangkap, laskar kata HRS tidak melakukan perlawanan sebagaimana yang dirilis polisi yang mengatakan ada perlawanan sehingga terjadi baku tembak.
Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia Refly Harun pun mendukung langkah yang dilakukan Rizieq. Ia mengatakan, jika bangsa ini memiliki hati nurani, seharusnya kasus ini diusut tuntas.
“Kalau kita memiliki sedikit saja hati nurani dan pikiran yang lurus ya, yang tidak di diselimuti
dendam, maka sesungguhnya mudah sekali kita melihat bahwa KM 50 itu penuh kejanggalan ya,” kata Refly melalui youtube channelnya, Rabu (09/11/22)..
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty