Habib Rizieq Shihab Minta Pertanggungjawaban Atas Kasus KM 50, Refly Harun: Harusnya Kita Punya Hati Nurani!

“Kejanggalan paling nyata adalah kok kasusnya belum selesai tetapi lokus (lokasi kejadian) delete atau dimusnahkan,” tambahnya.
Diketahui, lokus detektif yang penting sekali dalam penyelidikan KM 50 itu dihapus dan TKP tempat kejadian yaitu rest area KM 50 dibongkar.
“Pertama, dia itu adalah TKP tempat kejadian perkara. Kedua, ya pasti kehilangan saksi-saksi yang tadinya penghuni di sana yang barangkali bisa dimintai keterangan sekarang kan penghuninya otomatis sudah tidak ada lagi di sana,” jelas Refly.
“Mencari penghuni tidak gampang, nggak mungkin kemudian dibuat pengumuman, siapa yang mengetahui peristiwa KM 50 tolong datang ke Polda Metro atau ke Mabes Polri ya kan?,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Belum Selesai, Rest Area Kasus KM 50 Dihancurkan
Karena itulah Refly berharap Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau LSP bisa memecahkan kasus ini yang disebutnya sebagai langkah membayar utang sejarah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty