Apa Keuntungan Adanya Pusat Data Nasional yang Kini Dibangun di Cikarang? Simak!
Di sisi lain, Kementerian Kominfo berencana membangun empat PDN berstandar global Tier-4 yang terletak di wilayah Jabodetabek; Nongsa Digital Park Batam; Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Terakhir ada di Balikpapan, Kalimantan Timur guna mendukung pusat pemerintahan baru.
"Spesifikasi teknisnya hampir sama, jadi tinggal duplikasi teknis yang ada di sini untuk kemudian dibangun di tiga lokasi lainnya yang sudah disebutkan. Namun, itu semua sangat tergantung dengan ketersediaan dananya," kata Menkominfo.
Baca Juga: Keren! Pemerintah Bangun Pusat Data Nasional yang Ditargetkan Rampung Awal 2024
Sementara, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menilai digitalisasi yang melandasi ekonomi modern saat ini bergantung pada ketersediaan dan integrasi data. "Data yang terintegrasi juga bermanfaat untuk mendorong kepercayaan publik, meningkatkan nilai sosial dan ekonomi, mendorong adanya pemerintahan yang partisipatif, serta meningkatkan efisiensi biaya," kata Iwan.
Dengan integrasi data, lanjut dia, pengambilan kebijakan berbasis data (data-driven policy) dapat dilakukan sehingga keputusan dapat diambil lebih cepat dan akurat. Iwan menilai kehadiran Pusat Data Nasional (PDN) yang kini tengah dibangun oleh Indonesia merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Nantinya, diharapkan dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan negara yang lebih akurat, mewujudkan pemerintahan berbasis digital, dan mendukung pelayanan publik yang efisien, efektif, transparan dan mendukung Satu Data Indonesia.
Iwan melanjutkan, layanan berbasis elektronik yang dilaksanakan melalui sistem yang terjamin keamanannya akan menghasilkan layanan yang lebih cepat serta mengurangi celah terjadinya interaksi yang tidak wajar antara petugas dan masyarakat sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan publik.
Adapun PDN yang akan menjadi sentral layanan teknologi informasi dan komunikasi, dinilai menjadi aset vital bagi terselenggaranya administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik. Keberadaan PDN pun menjadi strategis karena menunjukkan eksistensi tata kelola aset berharga, yaitu data dan informasi.
Dari segi pengelolaan keuangan negara, Iwan mengatakan, data yang berkualitas berarti kebijakan belanja, kebijakan penerimaan, dan kebijakan pembiayaan atau APBN akan lebih berkelanjutan, kuat, dan berkeadilan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum