Pakar komunikasi digital Anthony J. Leong menilai waktu penerapan kebijakan pemadaman TV analog ke siaran digital (Analog Switch Off /ASO) di Jabodetabek terhitung sejak Rabu (2/11/2022), sejatinya belum tepat.
Pemerintah, kata dia, perlu mengkaji ulang kebijakan tersebut. "Pemerintah harus benahi kebijakan digitalisasi, karena masih jauh dari kata memadai," kata Anthony, Rabu (9/11/2022).
Ia menjelaskan TV analog selama ini merupakan sumber informasi utama bagi masyarakat kecil di berbagai daerah yang kurang akses Internet.
Baca Juga: Siaran TV Analog Area Jabodetabek Dihentikan, Warga Bekasi Keluhkan Hal Ini!
Ketua HIPMI Digital Academy ini mengaku kebijakan TV digital sebenarnya baik untuk mendorong digitalisasi di Indonesia, tetapi waktu penerapan kebijakan ini tidak tepat dan masih banyak PR yang harus diselesaikan.
Meski masyarakat tidak perlu membeli TV baru, karena TV analog bisa menyiarkan siaran TV digital dengan bantuan Set Top Box (STB), tetapi hal ini perlu dikaji secara komprehensif, baik dari aspek waktu, sosialisasi, hal teknis, dan lainnya.
Senada, Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo memaparkan sebagaimana kita ketahui, 60% penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog.
Baca Juga: Sempat Disentil Johnny dan Mahfud MD, Per Hari Ini Siaran TV Analog MNC Group dan ANTV Mati
"Secara timing, kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi," kata HT, seperdi dikutip dari akun Instagramnya @hary.tanoesoedibjo.
Saat ini yang jelas sangat diuntungkan, lanjutnya, adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras.
Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: