Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

50 Negara di Majelis Umum PBB Kembali Kecam China

50 Negara di Majelis Umum PBB Kembali Kecam China Kredit Foto: Maza Inside

Sayangnya, pada awal Oktober, 50 negara diantaranya Amerika Serikat dan Norwegia di debat Dewan Hak Asasi Manusia PBB tentang temuan laporan OHCHR, dikalahkan oleh China dan sekutunya.

“Sekutu China, Kuba, menyampaikan pernyataan bersama di Majelis Umum PBB atas nama 66 negara, mengkritik apa yang mereka katakan sebagai penerapan standar ganda dan campur tangan dalam urusan internal China atas nama hak asasi manusia,” ujar AB Solissa.

Namun, kelompok hak asasi manusia menyambut baik pernyataan dari 50 negara tersebut.

Wakil Direktur Dewan Hubungan Amerika-Islam yang berbasis di AS, Edward Ahmed Mitchell menyatakan apresiasinya kepada 50 negara yang telah meminta Partai Komunis China (PKC) untuk mengakhiri kampanye genosida, teror Islamofobia terhadap Muslim Uighur.

“Sudah waktunya bagi lebih banyak negara mayoritas Muslim, salah satunya Indonesia, untuk juga menentang upaya PKC untuk menghapus Islam dari wilayah Uyghur di Tiongkok,” pinta AB Solissa.

Kelompok Human Rights Watch yang berbasis di New York tela mendesak anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk mencoba lagi mempertimbangkan opsi umembentuk mekanisme yang didukung PBB, guna menyelidiki lebih lanjut peran China dalam pelanggaran hak asasi di Xinjiang dan untuk merekomendasikan cara untuk meminta Beijing bertanggung jawab atas kejahatan. melawan kemanusiaan.

Kelompok itu menyebut 66 negara diantaranya Kuba, Korea Utara, Venezuela, Suriah dan Eritrea pro-China di Majelis Umum PBB pada hari Senin (7/11) merupakan galeri penyamun virtual dari para pelanggar hak yang serius.

Meskipun China mengalahkan proposal Dewan Hak Asasi Manusia untuk memperdebatkan temuan laporan OHCHR, negara-negara anggota PBB justru dapat mengambil tindakan terhadap China di Majelis Umum PBB.

“Karena sebagian besar keputusan di Majelis Umum diputuskan oleh suara mayoritas, hak veto China tidak berfungsi di sini. Ini kemajuan upaya menyeret China ke Mahkamah Internasional,” pungkas AB Solissa.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: