Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luncurkan Tabel Morbiditas Indonesia Edisi Perdana Khusus Penyakit Kritis, AAJI: Wujud Nyata Transformasi Industri Asuransi Jiwa

Luncurkan Tabel Morbiditas Indonesia Edisi Perdana Khusus Penyakit Kritis, AAJI: Wujud Nyata Transformasi Industri Asuransi Jiwa Kredit Foto: Lestari Ningsih
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) resmi meluncurkan Tabel Morbiditas Indonesia Edisi Perdana Khusus Penyakit Kritis (Tabel Morbiditas I) pada Kamis, 10 November 2022. Peluncuran Tabel Morbiditas I tersebut merupakan hasil kolaborasi antara AAJI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re), dan Swiss Reinsurance Company Ltd (Swiss Re).

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan bahwa Tabel Morbiditas I menunjukkan jumlah individu yang mudah kena risiko penyakit, sakit dan penyakit menular di setiap umur dibandingkan dengan individu-individu yang telah kena penyakit, sakit atau berpenyakit menular di setiap usia. Penyusunan tabel tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan industri asuransi terhadap acuan standar bagi aktuaris dalam mengembangkan produk dan penetapan premi, khususnya untuk produk asuransi jiwa dan kesehatan yang memberi perlindungan terhadap penyakit kritis.

Baca Juga: Astra Life Kantongi Total Aset Rp7,5 Triliun di Kuartal III-2022

Tabel Morbiditas I itu sekaligus menjadi wujud komitmen industri dalam memperkuat perlindungan kepada pemegang polis melalui penetapan polis yang lebih berimbang. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang terlibat dalam penyusunan tabel tersebut, mulai dari asosiasi, regulator, aktuaris, hingga perusahaan asuransi.

"Sejak awal pembentukannya, AAJI sangat mendukung penuh tim penyusun untuk saling berkolaborasi menciptakan sebuah acuan bagi seluruh pelaku industri dalam menetapkan premi yang berimbang bagi perusahaan dan nasabah khususnya untuk produk asuransi jiwa yang memiliki manfaat proteksi penyakit kritis," tegas Budi Tampubolon dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 10 November 2022. 

Ia menambahkan, peluncuran tabel morbiditas ini merupakan wujud nyata dari transformasi industri asuransi jiwa untuk menciptakan industri asuransi jiwa yang berkualitas, sehat dan bertumbuh serta dicintai masyarakat Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: