Ini Daftar 35 Penyakit Kritis yang Ditanggung Perusahaan Asuransi Jiwa Berdasarkan Tabel Morbiditas Indonesia I
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Tabel Morbiditas Indonesia Edisi Perdana (Tabel Morbiditas I) pada Kamis, 10 November 2022. Bukan hanya AAJI dan OJK, penyusunan Tabel Morbiditas I tersebut juga melibatkan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re), dan Swiss Reinsurance Company Ltd (Swiss Re).
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan bahwa Tabel Morbiditas I menjadi acuan standar bagi industri asuransi dalam dalam mengembangkan produk dan penetapan premi, khususnya untuk produk asuransi jiwa dan kesehatan yang memberi perlindungan terhadap penyakit kritis. Ia pun mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam penyusunan Tabel Morbiditas I hingga akhirnya resmi diluncurkan hari ini.
"Sejak awal pembentukannya, AAJI sangat mendukung penuh tim penyusun untuk saling berkolaborasi menciptakan sebuah acuan bagi seluruh pelaku industri dalam menetapkan premi yang berimbang bagi perusahaan dan nasabah khususnya untuk produk asuransi jiwa yang memiliki manfaat proteksi penyakit kritis," ungkap Budi Tampubolon dalam konferensi pers di Jakarta, 10 November 2022.
Ia menjelaskan, Tabel Morbiditas I disusun berdasarkan 11.5 juta data eksposur dan 68 ribu data klaim yang dikumpulkan berdasarkan pengalaman perusahaan asuransi jiwa pada periode 2013-2017. Proses pengumpulan data merupakan proses yang paling penting dan membutuhkan waktu yang cukup panjang guna mendapatkan hasil mencerminkan tingkat morbiditas industri asuransi di Indonesia.
Hasil dari analisa dan kesimpulan yang didapatkan, tabel morbiditas ini menyajikan data mengenai 35 jenis penyakit kritis yang sebagian besar ditanggung oleh perusahaan asuransi jiwa. Berikut adalah daftar 35 penyakit kritis Berdasarkan Tabel Morbiditas Indonesia I.
Nomor | Daftar Penyakit Kritis |
1 | Kanker |
2 | Serangan Jantung |
3 | Stroke |
4 | Penyakit Alzheimer |
5 | Open Heart Surgery to Aorta |
6 | Coronary Artery Bypass Grafting |
7 | Penyakit Crohn |
8 | Pembedahan Katup Jantung |
9 | Gagal Ginjal |
10 | Other Serious Coronary Artery Disease |
11 | Kelumpuhan |
12 | Hipertensi Pulmonal Primer |
13 | Lupus Eritematosus Sistemik |
14 | Angioplasty and Other Invasive Treatment for Coronary Artery |
15 | Ulcerative Colitis |
16 | Penyakit Hati Kronis |
17 | Penyakit Paru Kronik |
18 | Koma |
19 | Penyakit Parkinson |
20 | Kehilangan Pendengaran Total |
21 | Anemia Aplastik |
22 | Meningitis Bakteri |
23 | Tumor Jinak di Otak |
24 | Ensefalitis |
25 | Hepatitis Virus Fulminan |
26 | HIV karena Transfusi Darah |
27 | Kehilangan Kemampuan Bicara |
28 | Luka Bakar Besar |
29 | Trauma Kepala Berat |
30 | Transplantasi Organ Penting |
31 | Penyakit Motor Neuron |
32 | Sklerosis Ganda (Multiple) |
33 | Mascular Dystrophy |
34 | Kelumpuhan |
35 | Poliomyelitis |
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih